Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Lombok Timur Dapat Pendampingan dari Pemerintah Pusat
Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak tiga Koperasi Desa Merah Putih di Lombok Timur, akan memperoleh pendampingan langsung dari Pemerintah Pusat.
Program ini melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, hingga TNI. Tujuannya, memperkuat kinerja dan keberlanjutan koperasi di daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Safwan menjelaskan, KKP akan memberikan pendampingan kepada tiga koperasi di setiap kabupaten.
Di Lombok Timur, tiga koperasi pesisir yang diusulkan adalah Koperasi Jerowaru, Labuhan Haji, dan Sugian. Langkah ini bertujuan agar koperasi di wilayah pesisir mampu berkembang sesuai potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemprov NTB juga akan mendampingi lima Koperasi Desa Merah Putih di setiap kabupaten atau kota sebagai koperasi percontohan.
Menurut Safwan, koperasi ini memiliki embrio usaha yang jelas dan berpotensi besar untuk dikembangkan melalui pendampingan intensif dan pelatihan berkelanjutan.
“Ada lima koperasi yang akan didampingi Pemprov. Mereka ini sudah memiliki embrio usaha yang nyata, jadinya lebih mudah dikembangkan,” terang Safwan, Rabu, 29 Oktober 2025.
Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur juga telah mengajukan dua koperasi untuk mendapat pendampingan dari TNI. Yakni, Koperasi Desa Merah Putih Lendang Nangka di Kecamatan Masbagik dan Koperasi Desa Merah Putih Penjaring di Kecamatan Sakra Barat.
Safwan menegaskan, banyak pihak kini ikut mengawal agar Koperasi Merah Putih dapat tumbuh kuat dan berdaya saing.
“Pendampingan tidak hanya membantu pengelolaan, tetapi sampai pada pemberian bekal dan sosialisasi agar pengurus mampu menjalankan koperasi secara profesional,” tambahnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lombok Timur
Ia juga menjelaskan, saat ini proses pembentukan Koperasi Merah Putih masih berlangsung. Pemerintah tengah merekrut pendamping bisnis tingkat kecamatan dan Project Management Office (PMO) tingkat kabupaten, untuk memastikan sistem berjalan efektif.
Terdapat 25 pendamping bisnis di seluruh kecamatan dan dua orang PMO di tingkat kabupaten. Setiap pendamping bisnis nantinya akan membina antara delapan hingga dua belas koperasi.
Mereka bertugas membantu perencanaan bisnis, manajemen usaha, hingga fasilitasi akses permodalan ke Bank Himbara. Dengan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah daerah optimistis koperasi Merah Putih di Lombok Timur mampu menjadi pilar ekonomi baru bagi masyarakat desa dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah. (*)



