Pemkab Lotim Genjot Kemajuan UMKM dengan Suntikan Modal dan Perizinan Gratis
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), terus mengakselerasi kemajuan UMKM melalui program suntikan modal usaha dan fasilitasi perizinan gratis.
Melalui dinas koperasi, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk mendorong UMKM naik kelas. Serta, memperkuat ekonomi kerakyatan di seluruh wilayah Lombok Timur.
Pemkab Lotim menargetkan, lebih dari 31.000 UMKM sebagai penerima manfaat bantuan stimulan modal usaha. Hingga Desember 2025, dinas koperasi telah mengajukan pencairan bantuan untuk 12 kecamatan dengan jumlah data UMKM yang masuk tahap finalisasi mencapai lebih dari 13.000 pelaku usaha.
Pemerintah berharap dana tersebut menjadi pengungkit produktivitas UMKM, terutama dalam menghadapi tantangan permodalan pascapandemi.
Di lapangan, proses verifikasi data penerima bantuan berjalan lancar. Pemerintah menegaskan, hanya pelaku UMKM yang benar-benar aktif yang berhak menerima bantuan tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur, Zulkarnain menekankan, penyaluran bantuan bukan bersifat bantuan sosial. Melainkan modal stimulan untuk mendorong keberlanjutan usaha.
Ia juga meluruskan anggapan pengurusan izin usaha UMKM sulit dilakukan. “Kami tetap memberikan pembinaan, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” ucapnya, Sabtu, 20 Desember 2025.
Zulkarnain menyebut, kini semua proses tersebut jauh lebih mudah melalui aplikasi OSS. Ia menambahkan, pihaknya menerapkan sistem jemput bola untuk mempercepat legalisasi UMKM.
Dinas koperasi menyiapkan tiga tenaga pendamping yang siap turun langsung ke lokasi, jika terdapat kelompok UMKM yang membutuhkan fasilitasi perizinan.
“Tentunya kami selalu siap membantu di lapangan. Pelaku usaha cukup membawa KTP dan nomor HP aktif untuk pembuatan akun,” jelasnya.
Melalui kombinasi suntikan modal dan kemudahan perizinan gratis, Pemkab Lotim optimistis mampu mempercepat pertumbuhan UMKM sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi daerah berbasis kerakyatan. (*)



