Pemerintahan

THR Guru PNS dan PPPK Cair Awal Ramadan 2026, Segini Besarannya

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah memastikan, Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan cair di awal Ramadan 2026.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun dalam APBN 2026 untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.

“Sudah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya, mengutip Kompas.com, Rabu, 18 Februari 2026.

Berdasarkan pola pencairan tahun sebelumnya, pemerintah biasanya menyalurkan THR sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika mengikuti pola tersebut, pencairan berpotensi berlangsung pada 11–15 Maret 2026.

Namun, sinyal dari Menteri Keuangan membuka kemungkinan penyaluran pada awal bulan puasa. Kemudian, guru tetap perlu menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum resmi pencairan.

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button