Pemerintahan

THR Guru PNS dan PPPK Cair Awal Ramadan 2026, Segini Besarannya

Komponen THR Guru dan PPPK 2026

Pemerintah memperkirakan skema THR 2026 mengikuti pola dua tahun terakhir. Selanjutnya, guru PNS dan PPPK berpeluang menerima THR yang mencakup:

  1. Gaji Pokok;
  2. Tunjangan Keluarga;
  3. Tunjangan Pangan;
  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum;
  5. Tunjangan Kinerja (Tukin).

Pada 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara penuh termasuk 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim. Selain itu, ASN daerah menerima skema serupa dengan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Guru dan dosen yang tidak memperoleh tunjangan kinerja, tetapi menerima tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji. Sementara CPNS memperoleh 80 persen gaji pokok.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button