HEADLINE NEWSPemerintahan

Proyek Lama Belum Beres, NTB Terima Rp160 Miliar DAK 2026 

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), sekarang menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, terus bergulir di kejaksaan dan kepolisian. Saat bersamaan, NTB mendapat kucuran Rp160 Miliar untuk tahun 2026. 

Kasus DAK pada sektor pendidikan yang sedang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) saat ini adalah kasus dalam kurun tiga tahun ke belakang. Yaitu, DAK Dikbud NTB 2022, 2023, dan 2024. 

Di tengah pemeriksaan masih terus dilakukan, rupanya pengerjaan proyek menggunakan anggaran tersebut belum rampung 100 persen. Padahal, sudah jauh melewati tahun anggaran. 

Plt Kepala Dinas Dikpora NTB, Surya Bahari mengatakan, proyek sekolah bersumber dari DAK yang belum sepenuhnya rampung kebanyakan berada di Pulau Sumbawa. Saat ini, proyek-proyek tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. 

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Datanya nanti hasilnya seperti apa, berapa persen yang sudah jadi, berapa persen yang belum jadi. Kami menunggu dulu hasil dari Inspektorat ini,” jelas Surya, Rabu, 18 Februari 2026. 

Proses pemeriksaan oleh Inspektorat, yaitu melakukan pengecekan langsung, termasuk mencocokkan persentase progres fisik yang dilaporkan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kalau di laporan misalnya 80 persen, di lapangan harus betul 80 persen. Ini yang dicek. Bukan berarti kita tidak percaya, tapi harus diverifikasi,” katanya.

Selesaikan Proyek Sebelumnya

Meski sudah melewati tahun anggaran, Surya mengaku, pihaknya tetap berusaha menyelesaikan proyek-proyek tersebut. Terlebih, saat ini masih ada sisa anggaran dari dana alokasi tersebut yang belum dieksekusi. 

“Dana alokasi khusus itu kan anggarannya sekian. Untuk sekian pekerjaan. Nah, sekarang yang belum selesai ini kita usahakan dengan sisa anggaran yang ada. Informasi dari PPK katanya masih ada sisa anggarannya,” jelasnya. 

Namun demikian, lanjutnya, sebelum menggunakan anggaran tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK ini.

Ia mengaku, tidak ingin terburu-buru menghabiskan sisa anggaran tanpa memastikan pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan laporan administrasi.

“Yang kita pastikan dulu, apakah dengan sisa anggaran ini pekerjaan bisa selesai semua atau tidak. Kalau memang sesuai dan tidak menimbulkan persoalan baru, tentu kita lanjutkan. Tapi kalau tidak sesuai, kita tidak mau memunculkan masalah baru,” tegasnya.

Memastikan keakuratan data di lapangan, ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis menyusun laporan detail sebagai dasar pengambilan keputusan. Terlebih, terjadi pergantian kepala bidang sehingga diperlukan konsolidasi ulang.

Namun prediksinya, saat ini nilai pekerjaan yang harus diselesaikan lebih besar dibandingkan sisa anggaran yang tersedia. “Saya minta PPK dan tim teknis membuatkan laporan lengkap dulu. Setelah itu baru kita bisa putuskan kelanjutan penggunaan sisa anggaran,” ujarnya.

Pastikan Tidak Dapat Sanksi

Menyinggung kendala sebenarnya yang menyebabkan progres pekerjaan proyek ini lambat, Surya tidak membeberkannya. Namun ia memastikan, sejumlah sekolah yang mendapat proyek tersebut belum jadi 100 persen. 

“Saya nggak bisa komentar soal itu, tetapi yang jelas sekarang sekolah itu belum jadi 100 persen,” tegasnya. 

Meski terjadi keterlambatan penyelesaian di sejumlah titik, Pemprov NTB dipastikan tidak menerima sanksi dari Pemerintah Pusat. “Tidak ada sanksi. Kalau sanksi itu kan harus tertulis. Saya lihat tidak ada,” tegasnya.

Bahkan, lanjutnya, NTB kembali mendapat alokasi anggaran revitalisasi sekolah tahun 2026 sebesar Rp160 miliar dari Pemerintah Pusat melalui DAK . Anggaran tersebut akan disalurkan berdasarkan kebutuhan sekolah yang diusulkan daerah.

Program DAK pendidikan tahun 2026 ini tidak hanya menyasar SMA, SMK, dan SLB negeri, tetapi juga sekolah swasta. “Sekolah swasta juga dapat. Mereka juga anak Indonesia, sama,” ujarnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button