Targetkan Kawasan Agroindustri, Bupati Jarot Tanam 100 Ribu Bibit Kopi Arabika di Batudulang
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, memperkuat sektor perkebunan dengan menanam 100.000 bibit kopi Arabika bantuan Kementerian Pertanian RI, pada Kamis, 25 Desember 2025.
Penanaman ini merupakan langkah nyata mewujudkan visi “Sumbawa Hijau Lestari”. Sekaligus mentransformasi wilayah pegunungan menjadi pusat agroindustri.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, memimpin langsung aksi penanaman simbolis tersebut di Dusun Batudulang, Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh. Turut mendampingi Bupati, jajaran Forkopimda dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sumbawa.
Dalam arahannya, Bupati Jarot menegaskan, pemerintah mencanangkan wilayah Batudulang sebagai kawasan agroindustri masa depan. Lokasi ini dinilai strategis karena berbatasan langsung dengan hutan lindung dan memiliki potensi wisata air terjun.
”Kita menanam Kopi Arabika bantuan Kementerian Pertanian untuk daerah ketinggian 800 mdpl. Target kita adalah Sumbawa Hijau Lestari dan menjadikan daerah ini sebagai kawasan agroindustri,” ujar Bupati Jarot
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ni Wayan Rusmawati, merinci bahwa total bantuan untuk tahun anggaran 2025 terdiri dari dua jenis komoditas kopi.
”Kami mengalokasikan 100.000 pohon Kopi Arabika untuk lahan seluas 100 hektar di ketinggian di atas 800 mdpl. Selain itu, ada 50.000 pohon Kopi Robusta hasil aspirasi Anggota DPR RI, Johan Rosihan, untuk lahan di ketinggian 400 hingga 500 mdpl,” jelas Wayan kepada NTBSatu, Jumat, 26 Desember 2025.
Dinas Pertanian Sumbawa menyebarkan bibit Arabika ke sejumlah desa di Kecamatan Batulanteh, meliputi Desa Batudulang, Dusun Batudulang, Punik, Tepal, Baturotok, Tangkam Pulit, dan Baodesa.
Tantangan Pendistribusian Bibit
Meski demikian, Wayan mengungkapkan tantangan berat dalam mendistribusikan bibit ke wilayah terpencil. Buruknya infrastruktur jalan menyebabkan truk pengangkut belum bisa menjangkau Desa Baturotok, Tangkam Pulit, dan Baodesa. Sehingga, bibit masih tertahan di depo.
”Kami berkomitmen tidak menandatangani berita acara serah terima sebelum bibit benar-benar sampai ke tangan petani,” tegasnya.
Menatap tahun 2026, Pemkab Sumbawa telah mengirimkan proposal ke Kementerian Pertanian RI untuk memperluas pengembangan kopi dan kelapa. Saat ini, Dinas Pertanian Sumbawa tengah memvalidasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) di wilayah baru seperti Kecamatan Alas dan Lantung.
“Arahan dari kementerian, kami harus memvalidasi CPCL dulu, itu syarat dari pusat yang tengah kami laksanakan sekarang,” tambahnya.
Wayan menekankan, program ini bertujuan utama meremajakan tanaman kopi yang sudah tua di pegunungan Sumbawa. Peremajaan ini sangat penting untuk mendongkrak kembali produktivitas kopi yang menurun akibat usia tanaman yang sudah tidak produktif.
“Tanaman yang sudah tua menyebabkan produktivitas rendah. Peremajaan melalui penanaman bibit baru maupun teknik pemangkasan sangat diperlukan agar hasil produksi kopi Sumbawa kembali optimal,” jelas Wayan. (*)



