Politik

DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHAP Jadi Undang-Undang

Jakarta (NTBSatu) – DPR RI resmi mengesahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa, 18 November 2025.

Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin langsung rapat bersama empat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Turut hadir dalam rapat paripurna Menkum, Supratman Andi Agtas; Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej. Sebanyak 242 anggota hadir dalam rapat tersebut.

Mulanya Puan mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman untuk melaporkan hasil keputusan revisi KUHAP.

Legislator Gerindra itu menegaskan, dalam penyusunan KUHAP, Komisi III berusaha untuk memenuhi meaningfull partiicipation atau partisipasi yang bermakna.

“Sejak Februari 2025, Komisi III DPR RI telah mengunggah naskah RUU KUHAP ke laman www.dpr.go.id dan melakukan pembahasan secara terbuka (Panja),” tegasnya dalam siaran langsung YouTube TVR Parlemen, hari ini.

Selanjutnya, pimpinan DPR meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan. Semua anggota dewan dari seluruh fraksi menyatakan sepakat mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan disambut ketuk palu Pimpinan DPR oleh Puan.

Sebelumnya, Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, penyusunan RUU KUHAP secara terbuka dan partisipatif. Prasetyo mengatakan, RUU KUHAP akan menjadi fondasi hukum yang berkeadilan.

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” kata Prasetyo, Kamis, 12 November 2025. (*)

IKLAN

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button