TPP ASN Kota Mataram Berpotensi Naik, Uang Lembur dan Honor Bakal Digabung
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengkaji penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam skema baru yang sedang dirumuskan, uang lembur dan honorarium tim berpotensi digabung ke dalam komponen TPP sehingga tidak lagi diberikan secara terpisah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, saat ini Tim TPP masih menghitung formulasi yang tepat sembari menindaklanjuti rekomendasi serta menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar pelaksanaannya.
“Kita hitung lagi untuk penyesuaian TPP ini. Harapannya, pendapatan seperti uang lembur atau honor tim bisa dimasukkan langsung ke dalam item TPP,” ujar Alwan, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurutnya, selama ini terdapat perbedaan kebijakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada OPD yang menganggarkan uang lembur karena tingginya beban kerja, namun ada pula yang tidak mengalokasikan anggaran serupa.
Melalui skema baru tersebut, Pemkot Mataram ingin menyatukan berbagai tambahan penghasilan ke dalam satu komponen TPP agar lebih tertata dan merata.
“Artinya nanti tidak ada lagi uang lembur terpisah atau honor-honor lain, semua bersatu di TPP. Namun, tentu tidak semua OPD sama. Kita pilah mana OPD yang memang memiliki beban kerja lembur dan tupoksi lebih,” jelasnya.
Meski demikian, Alwan menegaskan besaran TPP yang akan ASN terima masih dalam tahap penghitungan. Ia tidak menampik adanya peluang peningkatan nilai TPP, namun keputusan tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Penyusunan skema TPP, lanjutnya, juga harus tetap mematuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Karena itu, seluruh formulasi masih terus berjalan agar mampu mengakomodasi tambahan penghasilan ASN tanpa membebani kapasitas fiskal daerah.
“Kita lihat dulu hitung-hitungannya dari tim TPP. Kita juga harus memperhitungkan ketentuan belanja pegawai yang maksimal 30 persen itu. Kuat atau tidaknya APBD nanti kita lihat, apalagi saat ini kita baru menyusun dan mengajukan KUA-PPAS,” tukasnya. (*)




