Sumbawa

182 PPPK Pemkab Sumbawa Resmi Dikukuhkan, Bupati Jarot: Ini adalah Ikrar Pengabdian

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., resmi mengukuhkan 182 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.

Pengukuhan berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumbawa dan disaksikan langsung jajaran pimpinan OPD, serta keluarga para pegawai baru, Selasa, 30 September 2025.

Sebanyak 182 PPPK tersebut terdiri dari 129 tenaga guru, 47 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga teknis. Mereka akan segera bertugas di berbagai unit kerja untuk memperkuat pelayanan dasar di Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan, pengangkatan PPPK bukan sekadar penambahan sumber daya manusia di pemerintahan. Lebih dari itu, ia menyebut, PPPK sebagai bagian dari gerbong perubahan yang membawa semangat baru dalam pelayanan publik.

“SK ini bukan hanya surat pengangkatan, tapi juga ikrar tanggung jawab. ASN itu harus hadir di hati rakyat, melayani dengan tulus dan profesional,” ujar Jarot.

Bupati Jarot juga mengingatkan agar para PPPK bekerja dengan niat ibadah, terus belajar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan.

Menurut Jarot, kehadiran PPPK harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si., menyampaikan, proses seleksi PPPK secara terbuka dan objektif.

“Sebanyak 182 PPPK telah resmi dikukuhkan hari ini. Seleksinya kami laksanakan secara transparan, agar yang terpilih benar-benar siap mengabdi dan memenuhi kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.

Dengan tambahan personel ini, Pemkab Sumbawa optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata dan berkelanjutan, sejalan dengan visi daerah menuju Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button