Sumbawa

Bupati Jarot Ungkap Perubahan KUA-PPAS 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sumbawa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Selasa pagi, 12 Agustus 2025.

Turut hadir sidang Paripurna ini Sekda Sumbawa, jajaran Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Jarot membeberkan detail Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Paparan tersebut mencakup dasar hukum penyusunan, kerangka ekonomi makro, asumsi perubahan APBD, hingga strategi pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penurunan PAD

Dalam pemaparannya, Bupati Jarot menyoroti capaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa yang pada tahun 2024 mencapai Rp18,52 triliun.

IKLAN

“Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa tahun 2024 sebesar Rp18,52 triliun, meningkat 5,75% atau sekitar Rp1,01 triliun dari tahun sebelumnya,” ungkap Jarot.

Peningkatan tersebut muncul berkat lonjakan produksi di seluruh sektor usaha yang kemudian mendongkrak pencapaian indikator makro dalam rancangan KUA-PPAS 2025.

Meski PDRB meningkat, total pendapatan daerah justru berkurang Rp101,58 miliar atau 4,14% dari sebelumnya Rp2,46 triliun menjadi Rp2,35 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh Rp9,41 miliar, namun penurunan pendapatan transfer sebesar Rp103,51 miliar dan penurunan pendapatan lain yang sah sebesar Rp7,47 miliar menggerus total penerimaan.

“Penurunan pendapatan dan belanja daerah termasuk pendapatan transfer merupakan konsekuensi dari adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya

IKLAN

Jarot juga menyoroti perubahan pada pos belanja daerah. Anggaran belanja berkurang Rp13,10 miliar atau 0,53% dari Rp2,45 triliun menjadi Rp2,44 triliun.

Penyesuaian ini arahnya untuk penguatan pelayanan dasar publik, penyesuaian gaji serta tunjangan ASN, dan pembiayaan program prioritas.

Program tersebut meliputi Makanan Bergizi Gratis, pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih, penyelenggaraan Sekolah Rakyat, serta pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan melonjak signifikan dari Rp5 miliar menjadi Rp93,48 miliar berkat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK-RI Perwakilan NTB.

“Seluruh perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 arahnya untuk menjaga konsistensi pencapaian target indikator kinerja hingga akhir tahun anggaran,” ujarnya.

“Sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button