Pemkab Sumbawa Perkuat Gotong Royong Cegah Stunting dan Tekan Perkawinan Anak
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengintensifkan gerakan gotong royong lintas sektor untuk menekan angka stunting sekaligus mencegah perkawinan anak yang menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Junaedi menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak bisa ditangani satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari OPD terkait, BUMN, BUMD, pengusaha, hingga masyarakat desa.
“Seluruh komponen masyarakat kita libatkan secara gotong royong, bagaimana memberikan bantuan kepada keluarga berisiko stunting, baik bantuan nutrisi maupun non-nutrisi,” ujar Junaedi kepada NTBSatu, Rabu 21 Januari 2026.
Ia menjelaskan, intervensi non-nutrisi difokuskan pada pemenuhan lingkungan sehat, seperti penyediaan jamban sehat dan kemudahan akses air bersih. Sementara itu, intervensi nutrisi dilakukan melalui pemberian bantuan makanan bergizi.
“Minimal kita berikan bantuan telur kepada keluarga berisiko stunting, sebagai upaya konkret pemenuhan gizi,” katanya.
Upaya tersebut diperkuat dengan hadirnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sehingga diharapkan mampu mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa.
Selain stunting, Junaedi juga menyoroti peningkatan kasus perkawinan anak sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data sementara, jumlah kasus tercatat di kisaran 60 hingga 70 kasus hingga akhir tahun.
“Sebagian kasus terjadi karena terlanjur hamil, KUA tidak berani menikahkan tanpa persetujuan sesuai aturan, sehingga harus berkoordinasi dengan dinas kami,” jelasnya.
Dari sisi kesehatan, kasus-kasus tersebut telah ditangani oleh Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat. Sementara Dinas P2KBP3A bersama bidang perlindungan perempuan dan anak aktif turun ke masyarakat dan sekolah-sekolah untuk melakukan edukasi dan pendampingan.
“Kami melakukan penyuluhan langsung, kunjungan ke sekolah, serta himbauan melalui media sosial. Pencegahan ini tidak bisa kami lakukan sendiri, harus melibatkan Dikbud, Kemenag, dan OPD lain yang membina usia remaja,” tegasnya.
Junaedi berharap, melalui kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat, tren peningkatan perkawinan anak pada 2025 dapat ditekan secara signifikan pada tahun 2026. (*)




