Hasil Seleksi PPPK Tahap II Pemprov NTB Diumumkan Hari ini, Hanya 44 Orang Lulus

Mataram (NTBSatu) – Hasil seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II lingkup Pemprov NTB akan diumumkan hari ini, Senin, 30 Juni 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, berdasarkan hasil seleksi, hanya 44 dari 3.958 tenaga honorer yang lulus. Sementara 3.914 orang harus mengikuti seleksi pada pembukaan berikutnya.
“Informasinya NTB yang lulus 44 orang, hari ini kita umumkan. Dari sekian ribu yang ikut kemarin, cuman 44 orang yang lulus,” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Senin, 30 Juni 2025.
Adapun 44 orang yang lulus tersebut tersebar di tiga formasi. Rinciannya, 10 orang tenaga teknis, sebanyak 18 orang tenaga kesehatan dan 16 orang tenaga guru.
“Jumlah yang lolos ini sudah berdasarkan kuota yang tersedia,” ujar Yiyit.
Setelah pengumuman, lanjut Yiyit, langkah selanjutnya adalah calon PPPK akan mengisi dokumen sebelum penerimaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Kita agendakan Juli ini mereka mengisi Daftar Riwayat Hidup. Kemudian, Agustus kita ajukan nomor induk PPPK,” ucap Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB ini.
Pengangkatan 1 Oktober 2025
Yiyit mengatakan, setelah pengajuan nomor induk ini, Pemprov NTB akan mengupayakan pengangkatan calon PPPK yang lolos selambat-lambatnya pada Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.
“Kalau kita bisa klirkan Juli semua mereka mengisi Daftar Riwayat Hidup. Agustus kita ajukan nomor induk, kalau bisa selesai mudah-mudahan di September pengangkatan. Selambat-lambatnya 1 Oktober 2025,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan SK pengangkatan kepada 408 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin, 26 Mei 2025.
Ratusan pegawai yang menerima SK tersebut rinciannya, 111 CPNS dan 297 PPPK. Terdiri dari tenaga guru, tenaga teknis, dan kesehatan.
Sehingga sekarang, total tenaga honorer pemprov NTB yang tersisa saat ini 9.386 orang. Sebanyak 5.484 orang tidak lulus pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap I. Kemudian, sebanyak 3.958 masih menunggu pengumuman seleksi Tahap II.
Terhadap ribuan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, tahap I maupun tahap II, harusnya menjadi PPPK paruh waktu. Namun Yiyit menjelaskan, regulasi terkait hal itu belum final.
“Tapi tadi anggota DPR RI, minta dipastikan tahun ini sudah ada polanya,” pungkasnya. (*)