Mitra BGN Ancam “Gembok Dapur” Nasional Jika Tata Kelola MBG Tak Dibenahi
Lombok Timur (NTBSatu) – Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) Indonesia mengancam menggelar aksi gembok dapur secara nasional. Aksi itu akan dilakukan, jika pemerintah tidak menyelesaikan persoalan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 17 Agustus 2026.
Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Syawaludin yang akrab disapa Aweng mengatakan, ancaman tersebut merupakan hasil kesepakatan asosiasi mitra di seluruh Indonesia. Menurutnya, langkah itu menjadi bentuk protes terhadap kebijakan BGN yang dinilai merugikan para mitra.
“Kalau sampai tanggal 17 Agustus tidak ada penyelesaian tentang tata kelola MBG, kami bersepakat melakukan gembok dapur secara nasional,” ujarnya, Rabu, 15 Juli 2026.
Aweng mengatakan, tuntutan tersebut sudah mereka sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI.
Dalam rapat itu, asosiasi meminta BGN kembali menjalankan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 yang mengatur tata kelola Program MBG.
Aweng menilai, pimpinan baru BGN harus tetap mengacu pada Perpres Nomor 115, bukan menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan aturan tersebut.
Di sisi lain, Ia menilai, persoalan yang muncul bukan berasal dari aturan. Masalah justru muncul karena kebijakan pimpinan baru BGN.
“Kalau mengacu pada Perpres, tidak ada masalah. Ini hanya soal pemimpin BGN yang bersoal. Kenapa kami yang jadi korban,” ujarnya.
Aweng juga meminta BGN melibatkan mitra dalam setiap pembahasan kebijakan. Menurutnya, hubungan antara BGN dan mitra merupakan kemitraan yang sejajar.
Karena itu, BGN harus membahas setiap kebijakan yang berdampak pada pelaksanaan program bersama para mitra.
Ia mengatakan, para mitra telah menginvestasikan dana untuk membangun dapur dan menyediakan berbagai fasilitas pendukung Program MBG.
Hargai Masyarakat
Pemerintah, kata dia, seharusnya menghargai masyarakat yang ikut bergotong royong menyukseskan program nasional tersebut.
“Kalau fasilitas ini tidak ada, apakah BGN mampu menjalankan programnya? Apakah negara mampu membangun sekitar 31 ribu dapur dalam waktu satu setengah tahun?” katanya.
Aweng menegaskan, persoalan hukum yang menjerat oknum di BGN tidak boleh berdampak pada para mitra. Sebab, mitra berkontrak dengan lembaga BGN, bukan dengan orang yang memimpin BGN.
“Silakan proses persoalan hukumnya. Kami tidak ikut campur. Tetapi aturan harus tetap dijalankan dan jangan jadikan mitra sebagai korban,” tegasnya.
Aweng berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tata kelola Program MBG.
Aweng menegaskan, asosiasi akan menggelar aksi gembok dapur secara serentak di berbagai daerah, jika BGN tidak menyelesaikan persoalan tata kelola MBG hingga 17 Agustus mendatang. (*)




