Lombok TengahPemerintahan

Laporan Kekerasan Anak dan Perempuan di Lombok Tengah Meningkat, Praya dan Pujut Terbanyak

Lombok Tengah (NTBSatu) – Laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren peningkatan pada semester pertama 2026.

Hingga Juni 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah mencatat 72 laporan. Terdiri dari 44 kasus kekerasan terhadap anak dan 28 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Jumlah tersebut hampir menyamai total laporan sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 93 kasus. Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah, Kusriadi mengatakan, data itu berdasarkan laporan yang masuk ke dinas. Sehingga, belum menggambarkan seluruh kasus yang terjadi di masyarakat.

IKLAN

“Kalau sekarang ini by laporan. Hari ini kita sudah sekitar 54 kasus kekerasan pada anak. Kemudian pada perempuan sekitar 28. Artinya orang semakin tahu untuk melapor,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 3 Juli 2026.

Kusriadi menilai, meningkatnya laporan bukan hanya karena angka kekerasan bertambah. Menurutnya, masyarakat mulai mengetahui keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak sehingga lebih berani menyampaikan laporan.

Selain masyarakat, laporan juga berasal dari kepala dusun maupun informasi yang diperoleh melalui media.

IKLAN

Praya dan Pujut Terbanyak

Berdasarkan data DP3AP2KB, Kecamatan Praya menjadi wilayah dengan laporan terbanyak selama Januari hingga Juni 2026. Terdapat 13 laporan yang terdiri dari lima kasus kekerasan terhadap anak dan delapan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Pujut menyusul dengan 12 laporan, terdiri dari delapan kasus kekerasan terhadap anak dan empat kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara Batukliang Utara mencatat delapan laporan, Jonggat tujuh laporan, dan Kopang enam laporan.

Kasus kekerasan juga tersebar di kecamatan lain seperti Praya Tengah, Praya Timur, Praya Barat, Praya Barat Daya, Janapria, Pringgarata, hingga Batukliang.

Menurut Kusriadi, penyebaran laporan yang hampir merata menjadi alasan pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan di tingkat kecamatan.

Program tersebut melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta psikolog untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

DP3AP2KB juga menyiapkan program sambang pondok pesantren untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan. Langkah tersebut bertujuan memperkuat perlindungan bagi anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Untuk penanganan, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui penjangkauan korban, identifikasi permasalahan, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum apabila kasus berlanjut ke proses peradilan. (*)

Artikel Terkait