Masih Berlanjut, Dugaan Korupsi Lombok – Sumbawa Motocross Naik Penyidikan
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengklarifikasi terkait pemeriksaan mantan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, Kamis 2 Juli 2026.
Kasi Penkum Kejati NTB, Harun Al Rasyid menyebut, Lalu Gita menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pelaksanaan Lombok – Sumbawa Motocross tahun 2023.
“Jadi bukan soal sponsorship. Pj gub (diperiksa) untuk kasus Lombok Sumbawa Motorcross,” tegasnya.
Harun menyebut, penanganan perkara ini telah meningkat di tahap penyidikan. “Jadi, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ucapnya.
Begitu juga dengan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pariwista, Jamaluddin Malady pada Senin, 29 Juni 2026. “Iya tentang itu juga,” terangnya.
Di kasus ini, kejaksaan sempat berkoordinasi dengan Inspektorat NTB tentang pengembalian temuan dari Dinas Pariwisata NTB.
“Kita ada terima laporan (pengembalian temuan). Kita sudah serahkan ke Inspektorat. Kan mengembalikan ke Inspektorat. Kalau sudah total penuh pengembalian, tergantung Inspektorat,” terang Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, proses penyelesaian temuan senilai Rp2,6 miliar tersebut berada di tangan Inspektorat NTB. Termasuk potensi peluang dihentikannya kasus ini. “Potensi penyelesaian ada di APIP (aparat pengawasan intern pemerintah, Inspektorat),” jelasnya.
Kendati demikian, jika ke depan terbukti masih ada temuan yang belum diselesaikan oleh pihak dinas, maka Kejati NTB akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Tapi kalau ada yang tidak mengembalikan ke Inspektorat, maka akan ke kami untuk kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman menyebut, pihaknya telah menerima penyerahan temuan dari Dinas Pariwisata sebesar Rp2,6 miliar. Muncul selisih pembayaran kepada penyedia senilai Rp1,2 miliar. Temuan ini tertuang dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Irjen Kemenpar.
Kemudian, kekurangan pajak Rp404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp601 juta dan kekurangan pajak IMI NTB Rp356 juta. Lalu kelebihan perjalanan dinas Rp6,2 juta.
Hibah Kemenpar
Sebagai informasi, Lombok – Sumbawa Motocross mendapat hibah dari Kementerian Pariwisata senilai Rp24 miliar. Setelah event berlangsung, Kejaksaan Tingi (Kejati) NTB mengendus adanya indikasi korupsi.
Kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Kejaksaan telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Kepala Dinas Pariwisata NTB yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaludin Malady.
Akibat temuan ini, di pertengahan tahun 2024 lalu inspektorat NTB mulai melakukan audit terhadap adanya indikasi penyelewengan dana event Lombok – Sumbawa Motocross Tahun 2023.
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) juga telah meminta klarifikasi beberapa Event Organizer (EO) yang terlibat dalam kegiatan Lombok – Sumbawa Motocross Tahun 2023 lalu.
Dari hasil audit selama hampir satu tahun, Inspektorat menemukan beberapa temuan. Terutama pada masalah harga dan volume pelaksanaan event. (*)




