Headline NewsHukrim

Mantan Sekda NTB Gita Ariadi Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Sponsorship MXGP

Mataram (NTBSatu)Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi terkait dugaan korupsi sponsorship penyelenggaraan MXGP, Kamis, 2 Juli 2026.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Pj Gubernur NTB tersebut. “Iya kalau pakai id card pink berarti diperiksa. Tapi belum tahu tentang apa,” katanya.

Informasinya, Lalu Gita menjalani pemeriksaan terkait dengan dana sponsorship penyelenggaraan MXGP. Ia mendatangi Gedung Kejati NTB pagi hari. Kemudian keluar istirahat, salat, makan sekitar pukul 11.30 Wita.

IKLAN

Lalu Gita kemudian kembali hadir ke kantor yang bertempat di Jalan Langko, Kota Mataram itu sekitar pukul 13.33 Wita. Ia terlihat mengenakan peci berwarna hitam, kemeja abu, dan celana hitam.

Sebelum naik ke ruang pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB, Gita Ariadi menitipkan barang di loket penyimpanan.

Kepada wartawan, mantan Sekda NTB itu memilih irit bicara. “Nanti saja (setelah pemeriksaan),” singkatnya.

IKLAN

Di kasus ini, kejaksaan telah memintai keterangan sejumlah saksi. Salah satu di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, pada Senin, 29 Juni 2026.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Langkah pemeriksaan terhadap Jamaluddin tersebut bagian proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Pengusutan kasus ini setelah Kejati NTB menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) dengan tanda tangan Kepala Kejati NTB. Pengusutan itu berdasarkan surat nomor PRINT- 14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.

Periksa Direktur PT SEG

Sebelumnya, jaksa sudah mengklarifikasi Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG) Diaz Rahmah Irhani, Februari lalu. PT SEG bertindak sebagai promotor penyelenggaraan event balap motocross kelas internasional tersebut.

Dalam melaksanakan event tersebut, PT SEG mendapatkan suport financial dari salah satu bank plat merah daerah. Namun, usai pelaksanaan muncul persoalan.

Salah satunya, belum membayar upah sejumlah vendor yang menyukseskan event tersebut. Dari data yang NTBSatu terima, vendor yang belum menerima upah jumlahnya mencapai belasan perusahaan.

Seperti, Sound Solution (TV, electrical, sound), Zaish Stage (main stage), Abenk Stage (barricade), BB Production (tenda, kursi, meja), Jen (genset), Pelita Harapan (sound, lighting, tenda, ringlock), Alfa Pro (barricade, rigging), Perisai Indah Abadi (tenda, meja, kursi, misty fan), Dian Mandiri (AC), Tracker Indonesia (racing management). Total vendor yang belum dibayarkan mencapai Rp15 miliar lebih. (*)

Artikel Terkait