Sumbawa Barat

Pemkab Sumbawa Barat Pacu Solusi Atasi Kelangkaan Gas Elpiji

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat bergerak cepat memperketat tata kelola dan pengawasan penyaluran energi bersubsidi. Langkah taktis ini bertujuan memotong rantai spekulan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat bawah.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam KSB, Syamsul, mengonfirmasi akar masalah kelangkaan tersebut. Menurutnya, kuota tahunan untuk daerah sebenarnya mencukupi kebutuhan riil masyarakat setempat.

Namun, pengawasan yang lemah memicu kebocoran alokasi pada tingkat pangkalan dan pengecer. Oknum nakal memanfaatkan celah tersebut untuk meraup keuntungan sepihak secara ilegal. Praktik curang ini secara langsung mencekik daya beli warga miskin.

IKLAN

“Kami mengendus aksi borong dan penyimpangan prosedur yang merusak sistem harga eceran tertinggi,” ujar Syamsul Kepada NTBSatu, Kamis, 2 Juli 2026.

Dinas Koperindag bersama Satpol PP KSB kini mengintensifkan operasi gabungan ke wilayah pelosok. Petugas menyisir setiap agen guna memastikan kepatuhan administrasi serta kelayakan harga jual.

Tim lapangan sukses menjaring beberapa pangkalan nakal yang terbukti memanipulasi pasokan tabung. Pemerintah daerah segera mengevaluasi izin operasional para pelaku usaha yang melanggar hukum.

IKLAN

“Pemerintah daerah tidak akan menoleransi setiap tindakan yang mengganggu hajat hidup publik,” tutur Syamsul.

Pemkab Rancang Regulasi Baru

Pemkab KSB tengah merancang regulasi pengawasan baru menggunakan sistem validasi data akurat. Langkah digitalisasi ini akan memetakan penerima manfaat secara tepat guna dan transparan.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama untuk meredam permainan harga pada tingkat bawah,” ungkap Syamsul.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan kecurangan juga sangat membantu tugas aparat. Ia menyarankan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan situasi lapangan juga menjadi langkah strategis secara akurat. 

Kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman, memastikan sanksi menanti para pelanggar. Pengawasan rutin ini akan berjalan secara konsisten demi menegakkan keadilan sosial.

“Gas subsidi merupakan hak mutlak rakyat miskin yang wajib kita kawal bersama,” pungkasnya. 

Pembenahan tata niaga ini diharapkan mampu mengembalikan stabilitas pasokan energi dalam waktu singkat. (*)

Artikel Terkait