Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Tengah Tunggu Ahli Pidana
Mataram (NTBSatu) – Penyelidikan dugaan pembakaran santri di Ponpes Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kecamatan Batukliang, terus berjalan di Polresta Lombok Tengah. Peningkatan status ke tahap penyidikan tinggal menunggu pemeriksaan saksi ahli pidana.
Informasi terbaru, Sat Reskrim Polresta Lombok Tengah sudah memeriksa 17-18 saksi. Para saksi itu dari kalangan pemimpin dan pengurus pondok pesantren. Termasuk pihak Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah.
“Kami juga sudah periksa korban, orang tua korban,” kata Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Brata Kusnadi kepada NTBSatu, Rabu 1 Juli 2026.
Kepolisian berencana akan melakukan gelar perkara. Langkah itu bertujuan untuk mengetahui apakah status perkara layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Tapi sebelumnya, kami periksa ahli pidana dari Unram (Universitas Mataram),” ujar Brata.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan salah satu santri mendapatkan perawatan medis setelah menjadi korban pembakaran.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menjelaskan, insiden ini terjadi pada November tahun 2025.
Informasi diterima Joko, kejadian dugaan pembakaran ini mengakibatkan satu dari tiga korban meninggal dunia. Muncul dugaan bahwa ketiganya sebelum dibakar terlebih dahulu disirami bensin oleh temannya yang juga merupakan santri.
“Jadi, ada anak yang tersiram bensin dan terbakar satu luka-luka (bakar) dan satu meninggal. Baru sekarang muncul ini,” jelasnya.
Joko mengaku, pertama kali mendapatkan informasi dari video yang beredar di medis sosial. Begitu mengetahui insiden tersebut, pihak LPA langsung turun melakukan pengecekan.
Ponpes Bantah Tudingan Insiden Pembakaran
Sementara pihak Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW membantah narasi beredar. Yakni tudingan tiga santri menjadi korban penyiraman bensin sebelum insiden pembakaran.
Ketua Yayasan Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah menyebut, insiden yang terjadi pada Desember 2025 tersebut merupakan kecelakaan. Pemicunya, sejumlah santri kala itu bermain api menggunakan bensin di salah satu kamar.
Kejadian terjadi di sebuah ruangan bekas kamar pengasuh saat jam istirahat. Menurutnya, awalnya merek membeli bensin itu atas perintah salah seorang santri yang disinyalir sebagai pelaku. Bensin itu untuk meluruskan kayu ketapel dengan cara membakarnya.
“Tidak ada penyiraman bensin. Tidak ada penyiraman,” tegas Muzakki kepada NTBSatu, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menjelaskan, saat kejadian terdapat lima santri berada di dalam ruangan. Mereka menuangkan sebagian bensin ke atas lembaran mika dan membakarnya. Namun, botol bensin yang berada di dekat api tersenggol hingga memicu kobaran api yang cepat membesar.
Akibatnya, tiga santri mengalami luka bakar. Sementara dua santri lainnya berhasil keluar dari ruangan.
Muzakki mengatakan, pihak pondok sempat mengevakuasi para korban sempat ke Puskesmas Aik Dareq. Namun pihak keluarga akhirnya bersepakat merujuk korban ke fasilitas kesehatan di Praya.
“Begitu saya keluar karena mencium bau menyengat, korban sudah dibawa keluar oleh wali santri dan teman-temannya. Setelah itu langsung kami bawa ke puskesmas,” ujarnya. (*)




