Terhimpit Defisit Anggaran, Wali Kota Mataram Tolak Opsi Merumahkan Pegawai
Mataram (NTBSatu) – Di tengah tekanan fiskal akibat defisit anggaran dan penurunan dana transfer pusat pada APBD 2026, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menegaskan komitmennya untuk tidak merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran terkait wacana efisiensi anggaran yang berpotensi berdampak pada tenaga kerja pemerintah. Mohan memastikan, pegawai tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Saya tidak ingin ada opsi untuk merumahkan pegawai. Kami tetap berkomitmen mempertahankan mereka karena mereka adalah bagian penting dari mesin birokrasi kita,” tegas Mohan kepada NTBSatu, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, keberadaan PPPK bukan sekadar beban anggaran, melainkan investasi sumber daya manusia yang berperan langsung dalam menjalankan roda pemerintahan.
Oleh karena itu, pemerintah memilih mencari solusi alternatif yang lebih berkelanjutan daripada melakukan pemangkasan tenaga kerja. Sebagai langkah konkret, Pemkot Mataram akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kinerja sektor retribusi yang ia nilai masih memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.
“Langkah yang kita ambil adalah melakukan efisiensi besar-besaran. Kita kurangi beban anggaran yang tidak prioritas dan kita pangkas pos-pos tertentu, agar bisa dialihkan untuk memperkuat belanja pegawai,” ujarnya.
Genjot PAD dan Retribusi
Mohan juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah, agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menginstruksikan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk lebih inovatif dan disiplin dalam mengelola potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat.
“Kita akan genjot PAD dan retribusi. Di saat yang sama, penghematan dilakukan di internal pemerintahan. Jadi, solusinya bukan memangkas orang, tapi memperbaiki manajemen anggaran kita,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Istiningsih turut menekankan kebijakan efisiensi harus tetap berpihak pada rakyat. Ia secara tegas menolak wacana merumahkan PPPK, karena dapat menimbulkan dampak sosial serius.
“Kalau untuk merumahkan (PPPK), itu pilihan kesekian. Bukan satu-satunya solusi. PPPK ini baru diangkat, kalau tiba-tiba dirumahkan, itu sama saja kita memberi harapan palsu kepada masyarakat,” ujarnya.
Sempat Jadi Pertimbangan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengungkapkan, kondisi fiskal daerah saat ini memang berada dalam tekanan berat. Hal ini akibat besarnya rekrutmen PPPK serta penurunan Dana Insentif Daerah (DID) yang mencapai Rp300 miliar.
Ia menjelaskan, proporsi belanja pegawai yang sebelumnya berada di kisaran 37 persen, kini meningkat hingga menyentuh angka 40 persen dari total anggaran daerah.
“Beberapa daerah sudah memberikan sinyal untuk merumahkan pegawai. Ini juga menjadi salah satu opsi yang akan kita kaji ke depan,” ungkap Alwan pada Jumat, 27 Maret 2026. (*)



