Tekan Belanja Pegawai, Pemkot Mataram Sebut Opsi Merumahkan Kini Jadi Pertimbangan
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, tengah menekan porsi belanja pegawai agar menyentuh angka maksimal 30 persen pada tahun 2027. Salah satu opsi paling drastis yang kini muncul ke permukaan adalah kebijakan merumahkan pegawai sebagai langkah efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengungkapkan, kondisi fiskal daerah saat ini cukup tertekan. Hal ini akibat besarnya rekrutmen PPPK serta penurunan Dana Insentif Daerah (DID) yang mencapai Rp300 miliar.
Sebelumnya belanja pegawai Pemkot Mataram berkisar pada angka 37 persen, kini menyentuh 40 persen. Itulah yang memaksa pemerintah melirik kebijakan yang telah beberapa daerah lain ambil.
Alwan secara gamblang menyebutkan, opsi merumahkan pegawai sudah masuk dalam pemetaan strategi pemerintah daerah untuk tahun 2027 mendatang. “Beberapa juga sudah memberikan sinyal di daerah untuk merumahkan. Ini juga salah satu opsi yang akan kita kaji,” ungkapnya, Jumat, 27 Maret 2026.
Opsi Pengurangan TPP dan Evaluasi Disiplin
Selain itu, Alwan menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyiapkan beberapa opsi yang akan disodorkan kepada Wali Kota.
“Tahun 2027 nanti kita juga sudah memetakan opsi lain. Salah satunya adalah pengurangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), kedua itu adalah beberapa belanja akan kita kurangi,” ujarnya.
Tak hanya soal anggaran, Sekda juga menyoroti kinerja dan kedisiplinan pegawai sebagai instrumen efisiensi. Ia menegaskan, proses seleksi dan pengawasan terhadap aparatur akan lebih ketat.
“Kita seleksi dulu, dari sekarang kita sudah mulai seleksi tingkat disiplinnya. ASN kita ini kan juga banyak, itu juga salah satu (opsi). Ada juga ASN kita yang malas, yang tidak pernah masuk kerja, itu akan kita berhentikan. Ini sudah mulai kita sidang-sidang,” tegasnya
Menanti Keputusan Pimpinan
Saat ini, TPP pegawai baru mencapai sekitar 60 persen dari standar dasar (basic). Alwan menyebutkan, perhitungan ulang akan terus dilakukan sebelum kebijakan final diambil pada pembahasan APBD 2027 mendatang.
Pemkot Mataram pun berharap, dapat menyeimbangkan postur APBD sehingga ruang fiskal untuk pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat tetap terjaga optimal
“Nanti kita akan hitung kembali kalau pengurangan TPP itu sebesar berapa. Yang paling penting kami di TAPD memberikan opsi-opsi dan pertimbangan kepada Pak Wali, nanti Pak Wali yang akan memutuskan opsi mana yang akan diambil,” tambah Alwan. (*)



