Hukrim

Anggota DPRD Sumbawa Barat Diperiksa Kasus Pengadaan Combine Harvester

Mataram (NTBSatu) – Penyidik kejaksaan memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumbawa Barat. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), combine harvester.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa Barat, Achmad Afriansyah membenarkan pemeriksaan sejumlah legislator tersebut. “Ya, Minggu sudah kami periksa beberapa. Sisanya masih reschedule. arena berhalangan hadir karena berbagai hal,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 25 Februari 2026.

Achmad Afriansyah menyebut, jaksa memintai keterangan anggota DPRD Sumbawa Barat yang memiliki dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) pada pengadaan mesin combine tersebut. “Jadi, berkaitan dengan itu,” jelasnya.

Kepala Kejari Sumbawa Barat, Agung Pamungkas menyebut, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka dari kalangan swasta maupun pejabat daerah. “Dari dinas, dari kelompok tani, pemilik Pokir belum diperiksa,” katanya.

Kasus ini kini berjalan di tahap penyidikan. Kejaksaan menyisir keterlibatan sejumlah pihak. “Baik pejabat maupun pihak swasta yang diduga terlibat kami mintai pertanggungjawaban. Entah itu anggota dewan yang masih aktif atau tidak,” tuturnya.

Selain itu, penyidik telah menyita sejumlah combine harvester. Rinciannya tahun 2023 dua unit, 2024 enam unit, dan 2025 13 unit. Barang bukti yang diperoleh dari kelompok tani itu kemudian dititipkan di Dinas Pertanian Sumbawa Barat.

Agung menyebut, pihaknya juga telah mengantongi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam kasus ini. Indikasi awal, muncul dugaan indikasi menyalahgunakan kewenangan. Seperti penyimpangan dalam proses pemberian, penerimaan, dan pemanfaatan combine harvester tahun 2023-2025.

“Kami mengamankan mesin combine ini untuk mengantisipasi adanya pemindahtanganan ke pihak lain dari penerima bantuan yang terbentuk secara fiktif,” bebernya.

Hitungan mandiri penyidik kejaksaan, muncul kerugian keuangan negara Rp11,2 miliar. Angka itu berdasarkan dari penyimpangan penyaluran mesin giling padi tersebut.

“Di tahap penyidikan ini kami pastikan ada tersangka, pasti ada tersangka. Penetapan tersangka masih berproses. Kami lakukan pendalaman lagi,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button