Hukrim

Anggota DPRD Sumbawa Barat Diperiksa Kasus Pengadaan Combine Harvester

Mataram (NTBSatu) – Penyidik kejaksaan memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumbawa Barat. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), combine harvester.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa Barat, Achmad Afriansyah membenarkan pemeriksaan sejumlah legislator tersebut. “Ya, Minggu sudah kami periksa beberapa. Sisanya masih reschedule. arena berhalangan hadir karena berbagai hal,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 25 Februari 2026.

IKLAN

Achmad Afriansyah menyebut, jaksa memintai keterangan anggota DPRD Sumbawa Barat yang memiliki dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) pada pengadaan mesin combine tersebut. “Jadi, berkaitan dengan itu,” jelasnya.

Kepala Kejari Sumbawa Barat, Agung Pamungkas menyebut, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka dari kalangan swasta maupun pejabat daerah. “Dari dinas, dari kelompok tani, pemilik Pokir belum diperiksa,” katanya.

IKLAN

Kasus ini kini berjalan di tahap penyidikan. Kejaksaan menyisir keterlibatan sejumlah pihak. “Baik pejabat maupun pihak swasta yang diduga terlibat kami mintai pertanggungjawaban. Entah itu anggota dewan yang masih aktif atau tidak,” tuturnya.

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button