Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Komitmen Evaluasi Gaji Tenaga Kesehatan

Lombok Tengah (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menerima perwakilan tenaga kesehatan (nakes), untuk berdialog langsung terkait kendala pelayanan dan tuntutan kesejahteraan. Pertemuan ini bertujuan sebagai jembatan bagi aspirasi para nakes, khususnya tentang masalah penyesuaian gaji dan kondisi kerja.

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah menjelaskan, pertemuan mereka merupakan ajang silaturahmi dengan para tenaga kesehatan. “Kami silaturahmi, terutama antara kami dan adik-adik nakes baru. Kita sharing (berbagi, red) dengan perkembangan sebelumnya, sudah kita pertemukan termasuk media,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Pertemuan tersebut membahas tentang sinkronisasi antara anggaran daerah dengan standar gaji bagi tenaga kesehatan kontrak maupun honorer.

Nursiah menekankan, akan meninjau kembali skema pengupahan agar lebih proporsional dengan beban kerja di fasilitas kesehatan tingkat dasar hingga rumah sakit umum daerah.

Ia juga menegaskan, pemerintah menyadari peran krusial para nakes dalam menjaga indikator kesehatan masyarakat. Maka dari itu, pembicaraan maupun masukan tentang standarisasi upah dasar akan dimuat dalam agenda pembahasan anggaran daerah pada tahap selanjutnya.

Di samping isu kesejahteraan, pertemuan ini juga menyinggung aspek perbaikan sistem birokrasi di internal Dinas Kesehatan Lombok Tengah. Pemerintah berharap, agar komunikasi terbuka seperti ini bisa mencegah terjadinya gangguan pada layanan publik.

Nakes harus tetap mengutamakan pelayanan pada masyarakat, di samping proses administratif terkait kesejahteraan berjalan.

“Ini kan tahapan-tahapan aspirasi, bisa disampaikan nanti dalam proses. Terkait dengan gaji atau upah dasar, itu menjadi agenda dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Lombok Tengah berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keputusan ini untuk memastikan tenaga kesehatan bisa mendapatkan hak layak, tanpa membebani kapasitas fiskal daerah secara berlebihan. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button