Oleh: Dr. Siti Sriningsih – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram
Pemerintah menetapkan target belanja negara dalam APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan outlook realisasi 2024 yang berada di angka Rp3.325,1 triliun. Ekspansi fiskal ini kerap dibalut narasi “menjaga daya beli” melalui perluasan bantuan sosial dan akselerasi proyek strategis. Namun, di balik angka fantastis tersebut, tekanan fiskal tetap nyata dengan defisit yang dipatok sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun demikian, pada penutupan Triwulan I-2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini diambil dalam upaya percepatan belanja untuk menjaga momentum konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam struktur makroekonomi, belanja pemerintah (G) sering kali diposisikan sebagai katup penyelamat ketika mesin konsumsi (C), investasi (I), dan ekspor neto (X−M) melambat. Namun, dalam perspektif ekonomi pembangunan, pertanyaan fundamentalnya bukan sekadar “berapa triliun yang digelontorkan”, melainkan ke fungsi mana uang itu mengalir dan seberapa besar daya ungkitnya bagi kesejahteraan rakyat.
Kualitas di Atas Kuantitas
Komposisi belanja adalah determinan utama kualitas pertumbuhan. APBN 2025 menunjukkan alokasi jumbo pada fungsi-fungsi vital. Sektor pendidikan, misalnya, mendapat mandat Rp722,6 triliun, sebuah rekor tertinggi sepanjang sejarah republik. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu pilar baru dalam pendidikan untuk mengintervensi kualitas SDM sejak dini.
Namun, besarnya alokasi ini menyisakan kritik tajam terkait disparitas kesejahteraan di tingkat pendidik. Honor guru, terutama tenaga honorer yang menjadi garda terdepan menjaga intelektualitas bangsa masih di bawah pekerja program MBG. Investasi SDM akan kehilangan ruhnya jika hanya melihat fasilitas dan gizi, sementara aktor utama, dalam hal guru belum optimal diperhatikan.
Di sisi lain, anggaran kesehatan sebesar Rp197,8 triliun diarahkan untuk penguatan sistem kesehatan dan penurunan stunting. Sementara itu, ketahanan pangan mendapat alokasi Rp139,4 triliun. Secara teoretis, pertumbuhan ekonomi lebih mungkin terakselerasi jika belanja negara diarahkan pada fungsi yang memperkuat kapasitas manusia dan produktivitas, bukan sekadar membiayai inefisiensi birokrasi.
Alarm Perlindungan Sosial
Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tetap menjadi pilar utama dengan alokasi Rp504,7 triliun di tahun 2025. Angka yang masif ini membawa pesan peringatan di mana perlindungan sosial tidak otomatis mendongkrak produktivitas jika desainnya tidak tepat. Perlu evaluasi mendalam apakah guyuran bantuan selama ini telah mampu memperbaiki kualitas ekonomi rumah tangga secara permanen, bukan hanya “obat penenang” sesaat. Kerangka kebijakan yang punya daya dukung jangka panjang perlu selalu digodok untuk diterapkan.
Jika Perlinsos hanya berhenti sebagai penyangga konsumsi tanpa skema pemberdayaan ekonomi, ia berisiko menjadi beban fiskal, alih-alih pendorong produktifitas ekonomi. Bantuan seharusnya berfungsi sebagai jembatan bagi masyarakat tidak mampu untuk kembali ke jalur produktif, tidak melahirkan ketergantungan yang membebani struktur APBN jangka panjang.
Penyakit Tahunan Serapan Anggaran
Masalah klasik seperti penumpukan belanja di akhir tahun tetap menjadi tantangan besar. Diperlukan orkestrasi yang disiplin antara pemerintah pusat dan daerah agar realisasi belanja terdistribusi merata sejak awal tahun anggaran. Pola belanja kuartal IV yang terakselerasi secara dipaksakan umumnya hanya mengejar target administratif, kemungkinan jauh dari berkualitas.
Setiap rupiah anggaran negara semestinya bekerja menciptakan efek pengganda (multiplier effect), mendorong UMKM dan memangkas biaya logistik. Namun demikian, pembangunan sering kali gagal bukan karena keterbatasan dana, melainkan karena anggaran “tercecer” pada pos-pos non-produktif.
Ke depan, belanja pusat dan daerah perlu konsisten pada tiga pilar utama: 1) Investasi Manusia, dengan memastikan kualitas lulusan dan penurunan angka morbiditas. 2) Penguatan Ekonomi Riil dengan mendukung sektor pertanian dan industri kecil untuk menciptakan lapangan kerja dan 3). Efisiensi Birokrasi, menjamin belanja pegawai tidak menggerus belanja modal yang lebih berdampak langsung pada publik.
Harapan rakyat sebenarnya sederhana, yaitu harga pangan stabil, ketersediaan lapangan kerja, dan akses kesehatan yang baik. Menatap kondisi fiskal kita, Indonesia sejatinya tidak kekurangan uang. Yang sering kali kurang adalah keberanian untuk memastikan uang publik benar-benar bekerja untuk rakyat secara nyata.
Mengakhiri tulisan ini, kita bisa menarik satu kalimat kesimpulan yaitu belanja negara tidak boleh hanya sekadar besar saja, namun ia wajib tepat fungsi. Semoga Indonesia semakin baik ke depannya. (*)



