Tiga SPPG di Sumbawa Dihentikan Sementara Akibat Kasus Keracunan dan Konflik Internal
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa, resmi dihentikan sementara operasionalnya. Penghentian ini akibat kasus keracunan makanan di Lunyuk serta konflik internal yayasan dan pengelola di Empang dan Tarano. Akibatnya, dari total 11 SPPG yang sebelumnya beroperasi, kini tersisa delapan unit aktif.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sumbawa, Dr. Rusmayadi mengatakan, langkah penghentian bersifat sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan waktu maksimal satu bulan untuk perbaikan.
“Yang di Lunyuk itu karena sebelumnya terjadi kasus keracunan. Jadi diminta melakukan perbaikan pelayanan. Selama masa perbaikan, operasional dihentikan sementara,” kata Rusmayadi, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pola evaluasi ini bukan hal baru. Biasanya memang SPPG mendapat waktu maksimal satu bulan untuk pembenahan. Setelah itu, dievaluasi kembali kelayakannya
Sementara itu, persoalan di Empang dan Tarano berbeda. Bukan soal sarana atau kualitas layanan, melainkan konflik internal antara yayasan dan pihak pengelola.
“Kalau Empang dan Tarano, ini persoalan internal antara yayasan dan pengelola. Bukan masalah fasilitas, tetapi konflik internal yang berdampak pada pelayanan,” jelasnya.



