ADVERTORIALPemerintahan

Gubernur NTB Memecah Kebuntuan RUU Kepulauan, Perjuangkan Keadilan Kekayaan Bahari  

RUU Tonggak Keadilan Pembangunan 

Wakil Rektor I Universitas Mataram sekaligus anggota Tim Percepatan NTB, Prof. Dr. Sitti Hilyana. Foto: Dok. Pribadi

Meski memiliki potensi besar, NTB masih menghadapi tantangan biaya pembangunan yang tinggi akibat kondisi kepulauan. Konektivitas antarpulau, layanan pendidikan, kesehatan, dan logistik membutuhkan anggaran lebih besar dibanding wilayah daratan.

Kondisi tersebut mendorong NTB memperjuangkan RUU Kepulauan sebagai dasar hukum agar pemerintah pusat dapat menerapkan skema fiskal yang lebih adil, memperkuat kewenangan pengelolaan laut, serta memastikan pembangunan berjalan merata hingga pulau-pulau kecil.

Pada dasarnya, ia menilai skema dana transfer pusat saat ini belum mempertimbangkan faktor kemaritiman secara proporsional.

“Selama ini, formula fiskal nasional masih berbasis daratan. Padahal, daerah kepulauan seperti NTB membutuhkan biaya jauh lebih besar untuk membangun konektivitas, pelayanan dasar, dan distribusi logistik antarpulau,” ujarnya.

Tanpa RUU Kepulauan, skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan transfer pusat berpotensi terus merugikan NTB secara fiskal. RUU Kepulauan dapat menjadi dasar formula anggaran yang lebih adil serta membuka peluang insentif khusus bagi daerah kepulauan.

“RUU Kepulauan ini penting agar ada afirmasi anggaran. Bukan meminta keistimewaan, tetapi keadilan sesuai karakter wilayah. Kalau pendekatannya sama dengan daerah daratan, maka ketimpangan akan terus terjadi,” tegasnya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button