Inspektur Inspektorat NTB Rangkap Jabatan Kadis PUPR Perkim, Publik Soroti Independensi Pengawasan
Mataram (NTBSatu) – Posisi Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman sedang disorot publik. Pasalnya, pejabat yang menduduki jabatan tersebut merangkap juga sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim).
Eks Wakil Gubernur NTB, Badrul Munir menanyakan independensi pejabat terkait dalam hal pengawasan. Menurutnya, Inspektur Inspektorat Daerah adalah APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Fungsinya melakukan pengawasan, pemeriksaan, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi perbaikan. “Karena itu, asas independensi dan objektivitas sangat melekat pada jabatan ini,” kata Munir dalam pesan singkatnya pada sebuah grup WhatsApp, Minggu, 8 Februari 2026.
Ia mengatakan, tidak ideal jika Kepala Inspektorat, juga menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Alasan dia jelas, yaitu menghindari konflik kepentingan. Sebab, jika seorang kepala Inspektorat merangkap jabatan, takutnya mengganggu independensi pengawasan, dan menyalahi prinsip check and balance.



