Setelah Gagal Tender, Dua Proyek Rumah Sakit di NTB Tidak Dilanjutkan
Mataram (NTBSatu) – Dua proyek peningkatan infrastruktur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Rumah Sakit (RS) Mandalika, Lombok Tengah, tidak dilanjutkan.
Adapun proyek tersebut adalah pembangunan bunker kedokteran nuklir atau bunker terapi kanker untuk RSUD Provinsi NTB dan belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik, penataan landscape di RS Mandalika.
Dua proyek tersebut sebelumnya sudah dianggarkan pada tahun 2025 lalu. Sebesar Rp10 miliar untuk bunker nuklir. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemudian, Rp5 miliar untuk penataan landscape di RS Mandalika. Namun, pengerjaan proyek senilai belasan miliar ini batal dikerjakan karena gagal tender.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri mengatakan, belum ada kepastian proyek tersebut bakal dilanjutkan tahun ini. Menyusul, anggarannya tidak dianggarkan lagi dalam APBD murni 2026.
“Soal APBD tidak ada (tidak dianggarkan),” kata Fikri, Selasa, 10 Februari 2026.



