Pemerintahan

Setelah Gagal Tender, Dua Proyek Rumah Sakit di NTB Tidak Dilanjutkan

Harus Dapat Izin Bapeten

Ia menjelaskan, untuk kembali mendapatkan proyek itu, pihaknya harus memulai ulang. Tahapan untuk mendapatkan proyek bunker dinilai tidak mudah, harus memperoleh izin dari sejumlah lembaga seperti Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

“Kompleks ya kebutuhan bunker ini. Dulu saya ingat waktu mengurus Radioterapi sekitar lima tahun lalu itu prosesnya panjang. Karena dia tidak boleh bocor dari sai radiasi. Ketat sekali persyaratannya,” ujarnya.

Menurutnya, karena proyek ini sempat gagal tender. Seharusnya Kemenkes tidak lagi menganggarkan karena sudah melewati batas tahun.

Kendati begitu, pihaknya akan kembali mengusulkan agar NTB memiliki bunker untuk penanganan kanker. Adapun jika proyek itu tidak disetujui oleh pusat, NTB kini telah memiliki radioterapi penyakit kanker.

“Kebutuhan kita sekarang lebih kepada radiologi intervensi yang bisa mendiagnosa. Kemudian radioterapi itu yang sifatnya untuk kasus-kasus kanker. Karena kan kasus kanker kita sekarang sudah cukup tinggi,” lanjutnya.

Apabila pengusulan Pemprov ini kembali disetujui oleh pusat, bunker kedokteran nuklir sebagai pelengkap radioterapi yang telah dimiliki RSUD NTB. Bunker ini dikatakan sebagai alat intervensi penyakit kanker.

“Jadi kita sih masih berharap adanya seperti itu (disetujui pusat, red),” katanya.

Proyek Penataan Landscape RS Mandalika Tidak Dilanjutkan

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button