Setelah Gagal Tender, Dua Proyek Rumah Sakit di NTB Tidak Dilanjutkan
Pengerjaan proyek fasilitas umum, fisik penataan landscape Rumah Sakit (RS) Mandalika, Lombok Tengah, juga tidak dilanjutkan.
Proyek senilai Rp5.224.250.000 ini, sebelumnya batal dikerjakan karena gagal tender. Proyek ini dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2026.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman NTB, M. Yulian menyebutkan, proyek ini batal dilanjutkan karena tidak dianggarkan dalam APBD NTB 2026.
“Tidak dilanjutkan, karena tidak dianggarkan tahun ini,” kata Yulian kepada NTBSatu, Senin, 2 Februari 2026.
Kedua proyek yang batal dikerjakan tahun 2025 itu, datanya belum masuk di Biro Badan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB. Sebagai bentuk kepastian, apakah dilanjutkan atau tidak.
Sebab, proyek dengan nilai lebih dari Rp400 juta, harus ditender dan di-input melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Belum ada masuk infonya. Belum masuk ke Biro PBJ laporannya,” kata Kepala Biro PBJ Setda NTB, Marga Rayes kepada NTBSatu, kemarin. (*)



