Proyek Gagal RS Mandalika Rp5 Miliar Tidak Dilanjutkan
Mataram (NTBSatu) – Pengerjaan proyek fasilitas umum, fisik penataan landscape Rumah Sakit (RS) Mandalika, Lombok Tengah, tidak dilanjutkan.
Proyek senilai Rp5.224.250.000 ini, sebelumnya batal dikerjakan karena gagal tender. Proyek ini dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2026.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman NTB, M. Yulian menyebutkan, proyek ini batal dilanjutkan karena tidak dianggarkan dalam APBD NTB 2026.
“Tidak dilanjutkan, karena tidak dianggarkan tahun ini,” kata Yulian kepada NTBSatu, Senin, 2 Februari 2026.
Selain proyek di RS Mandalika, terdapat dua proyek lainnya yang gagal dikerjakan tahun 2025 lalu. Padahal sudah dianggarkan dalam APBD.
Kedua proyek tersebut adalah pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir, satuan kerjanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Pagu anggaran Rp10 miliar. Juga, Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol – Pringgabaya. Satuan kerjanya Dinas PUPR. Pagu anggaran Rp1.000.000.000.
Namun untuk Amdal Bypass Port to Port, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman NTB, memastikan akan dilanjutkan. “Bakal lanjut kalau Amdal, tahun ini memasuki tahapan Studi Kelayakan (Feasibility Study),” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman NTB, Budi Herman.
Kendati demikian, ketiga proyek yang batal dikerjakan tahun 2025 itu, datanya belum masuk di Biro Badan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB. Sebagai bentuk kepastian, apakah dilanjutkan atau tidak.
Sebab, proyek dengan nilai lebih dari Rp400 juta, harus ditender dan diinput melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Belum ada masuk infonya. Belum masuk ke Biro PBJ laporannya,” kata Kepala Biro PBJ Setda NTB, Marga Rayes kepada NTBSatu.



