Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melantik puluhan pejabat eselon II dan III lingkup Pemprov NTB, Rabu, 30 Maret 2025.
Salah satu pejabat yang Iqbal geser adalah Sadimin. Ia mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. Sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) NTB.
Pasca dilantik, Sadimin akan langsung mengevaluasi sejumlah proyek macet yang sudah berjalan di NTB. Yang paling ia soroti adalah proyek macet pembangunan Rumah Sakit (RS) Mandalika.
“Nanti setelah masuk (kerja kita evaluasi), kasus prakasus seperti apa. Apakah kita harus putus atau tidak, karena kalau penting tidak mungkin kita putus. Karena kalau diputus tahun berikutnya belum tentu dapat,” kata Sadimin, usai pelantikan.
Adapun proyek pembangunan RS Mandalika hingga kini belum juga rampung. Padahal, sudah mendapat perpanjangan kontrak (adendum) sebanyak dua kali. Adendum pertama 50 hari dan adendum kedua selama 40 hari.
Hingga hari ini, pengerjaan proyek tersebut sudah molor 121 hari, terhitung dengan waktu perpanjangan kontrak sebanyak dua kali tersebut.
Sementara eks Plt Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari mengatakan, terhitung hingga 22 April 2025 lalu, progres pengerjaan fisik proyek tersebut sudah mencapai 97 persen.
Kata Lies bahwa dalam pengerjaan proyek pembangunan RS Mandalika ini harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Kita harus hati-hati dalam bekerja, karena ini gedung pelayanan, finishing-nya harus sempurna,” jelasnya kepada NTBSatu, Selasa, 22 April 2025.
Di sisi lain, pihak kontraktor juga tetap melaksanakan kewajibannya membayar denda. Serta, bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaannya.
“Toh denda tetap berjalan, kita tidak bisa main-main. Jangan disamakan dengan gedung lainnya,” pungkasnya. (*)