Sumbawa

Pemkab Sumbawa Catat Penurunan Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan 2025

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mencatat, capaian positif dalam penanganan kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,98 pada 2024 menjadi 1,61 pada 2025. Sementara itu, untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,53 menjadi 0,35.

Penurunan ini menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan, sekaligus mengurangi ketimpangan di antara kelompok miskin.

IKLAN

Melansir laman resmi PPID Kabupaten Sumbawa, Senin, 16 Maret 2026, pemerintah daerah menegaskan tren positif ini muncul dari sinergi berbagai program intervensi sosial dan ekonomi yang dijalankan secara terintegrasi.

IKLAN

Garis kemiskinan Kabupaten Sumbawa juga naik dari Rp441.977 per kapita per bulan pada 2023 menjadi Rp492.991 pada 2025. Hal ini mencerminkan kenaikan harga kebutuhan pokok sekaligus standar minimum kebutuhan hidup layak.

IKLAN

Beberapa intervensi mendorong penurunan P1 dan P2, antara lain penguatan program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kemudian, optimalisasi zakat dan infaq melalui Baznas, serta dukungan sektor pertanian dan UMKM.

“Kolaborasi lintas OPD dan pemerintah desa memastikan program menyasar kelompok paling rentan,” demikian tertulis dalam laporan resmi tersebut.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot menegaskan, capaian ini menunjukkan kualitas kebijakan pemerintah dalam menjangkau masyarakat miskin.

“Penurunan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan bukan hanya angka, tetapi mencerminkan dampak nyata dari program sosial terhadap kehidupan masyarakat,” ujarnya dalam laporan resmi Pemkab Sumbawa.

Pemkab Sumbawa menegaskan meskipun garis kemiskinan meningkat, daya tahan sosial masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.

Pemkab Sumbawa akan terus fokus pada transformasi ekonomi berbasis nilai tambah, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi desa. Serta pengendalian inflasi agar masyarakat tidak hanya bertahan, tetapi bisa keluar secara permanen dari kemiskinan.

Capaian ini menjadi pijakan penting untuk pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab menjalankan tata kelola pemerintahan transparan dan berbasis bukti (evidence-based policy). (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button