Proyek IPLT Lembar Ditargetkan Rampung Februari 2026, Siap Kelola Limbah dan Tambah PAD
Lombok Barat (NTBSatu) – Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Serumbung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, ditargetkan tuntas pada Februari 2026 ini. Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp9,5 miliar itu kini memasuki tahap finishing.
Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi mengatakan, pembangunan IPLT menjadi salah satu fokus sektor air limbah dalam satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat.
“IPLT di Serumbung saat ini dalam proses finishing. Pembangunan fisiknya harus selesai Februari ini,” ujar Ratnawi kepada NTBSatu, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut sebagai pusat pengelolaan limbah tinja masyarakat. Nantinya, limbah tidak lagi dibuang sembarangan ke sungai atau laut, melainkan diproses melalui kolam pengolahan khusus.
“Limbah tinja akan diproses di kolam resisten, kemudian diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat seperti pupuk, pestisida, dan lumpur olahan. Jadi tidak ada lagi pencemaran atau bau,” jelasnya.



