Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda NTB, Diduga Tipu Rekrutmen Polri Rp550 Juta
Mataram (NTBSatu) – Syahrul Ramadhan, pemuda asal Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, diduga menjadi korban penipuan oleh oknum kepolisian.
Ia bersama sejumlah pemuda lainnya menjadi korban penipuan oknum polisi inisial B dan I, serta seorang warga sipil berinisial AF.
Khusus B dan AF, keduanya menjanjikan kelulusan sebagai anggota Polri pada rekrutmen Mabes Polri Juni 2025. Keluarga Syahrul menyerahkan uang sebesar Rp550 juta kepada B dalam dua tahap. Tahap pertama Rp500 juta dan kedua Rp50 juta.
Penyerahan tersebut secara langsung di rumah B, dengan kwitansi serta surat pernyataan yang B dan keluarga korban tandatangani. Setelah itu, Syahrul diminta berangkat ke Surabaya dan ditampung di dua hotel bersama calon peserta lainnya.
Seluruh biaya akomodasi disebut ditanggung oleh oknum I. Namun, setelah tiga bulan tanpa kejelasan dan kembali ke Mataram, barulah diketahui bahwa seluruh janji kelulusan tersebut diduga tidak pernah ada.
Minta Polda NTB Usut Tuntas
Dugaan penipuan dan penggelapan ini pun dilaporkan ke Polda NTB pada Juni 2025 lalu. Kuasa hukum Syahrul Ramadhan, Ma’ruf Julkifli, SH., meminta Polda NTB segera mengusut dan menangani kasus ini.
“Laporan kode etik dan laporan pidana sudah kami ajukan sekitar dua bulan lalu. Namun hingga kini kesannya masih jalan di tempat justru yang muncul, Polda NTB menutupi proses etik maupun hukumnya,” katanya.
Julkifli mengungkapkan, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda NTB terkait dugaan pelanggaran kode etik. Kemudian, dugaan penipuan dan penggelapan ke Dit Reskrimum.
“Laporan etik kami tunjukan kepada oknum polisi berinisial I, anggota Paminal Polda NTB. Sementara untuk oknum polisi inisial B dan warga sipil inisial AF, kami laporkan ke Dit Reskrimum Polda NTB,” bebernya.
Ia juga menekankan, agar warga sipil berinisial AF yang diduga terlibat turut diperiksa secara menyeluruh. “Kami minta proses etik dan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Kami juga minta semua pihak yang terlibat menunjukkan itikad baik,” tegasnya.
Dir Reskrimum Polda NTB , Kombes Pol Arisandi belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi via WhatsApp belum membuahkan hasil.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengaku masih mengecek terlebih dahulu laporan tersebut. “Laporannya saya cek dulu,” katanya kepada NTBSatu. (*)


