Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda NTB, Diduga Tipu Rekrutmen Polri Rp550 Juta
Mataram (NTBSatu) – Syahrul Ramadhan, pemuda asal Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, diduga menjadi korban penipuan oleh oknum kepolisian.
Ia bersama sejumlah pemuda lainnya menjadi korban penipuan oknum polisi inisial B dan I, serta seorang warga sipil berinisial AF.
Khusus B dan AF, keduanya menjanjikan kelulusan sebagai anggota Polri pada rekrutmen Mabes Polri Juni 2025. Keluarga Syahrul menyerahkan uang sebesar Rp550 juta kepada B dalam dua tahap. Tahap pertama Rp500 juta dan kedua Rp50 juta.
Penyerahan tersebut secara langsung di rumah B, dengan kwitansi serta surat pernyataan yang B dan keluarga korban tandatangani. Setelah itu, Syahrul diminta berangkat ke Surabaya dan ditampung di dua hotel bersama calon peserta lainnya.
Seluruh biaya akomodasi disebut ditanggung oleh oknum I. Namun, setelah tiga bulan tanpa kejelasan dan kembali ke Mataram, barulah diketahui bahwa seluruh janji kelulusan tersebut diduga tidak pernah ada.



