Lingkungan

Invasi Jagung hingga Tambang, Walhi Kategorikan NTB Darurat Iklim

Lombok Timur (NTBSatu) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) mengkategorikan, NTB dalam kondisi darurat iklim.

Penilaian ini muncul menyusul masifnya degradasi lingkungan akibat alih fungsi lahan secara ugal-ugalan, untuk kepentingan industri ekstraktif dan investasi rakus lahan. Mulai dari pertambangan hingga pertanian monokultur jagung.

Walhi NTB bersama GEMPAR UGR, 32 lembaga anggota, dan sejumlah pegiat lingkungan hidup menggelar kampanye lingkungan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Aksi tersebut menyoroti kerusakan ruang hidup rakyat yang terus meluas di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Walhi NTB mencatat sedikitnya 518 kali bencana ekologi telah terjadi di NTB. Bencana itu berkaitan erat dengan aktivitas manusia, terutama keberadaan 718 Izin Usaha Pertambangan (IUP), proyek strategis nasional seperti KEK Mandalika.

Kemudian, ekspansi pertanian jagung tanpa pembatasan, investasi pariwisata yang menyerap lahan secara agresif, 1.071 tambak udang. Lalu, pengelolaan sampah yang masih konservatif, alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan (KP2B), praktik illegal mining, illegal logging. Serta, pencemaran dari operasional PLTU batubara.

Walhi menilai, kondisi tersebut semakin berbahaya karena NTB merupakan wilayah kepulauan yang sangat rentan terhadap dampak krisis iklim.

“Perubahan pola cuaca ekstrem, kerusakan pesisir, dan penurunan daya dukung lingkungan terus mengancam keselamatan masyarakat. Khususnya yang bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan wilayah pesisir,” jelas Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button