Hukrim

Rilis Kinerja Polda NTB 2025: Perusakan Mapolda Dicatat, Kasus Korupsi Kosong

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB merilis sejumlah capaian sepanjang tahun 2025. Mulai dari kejahatan hukum hingga tambang. Namun, penanganan kasus korupsi tak masuk daftar.

Sepanjang tahun 2025, total gangguan Kamtibmas tercatat 7.820 kasus. Naik 524 gangguan atau 7,18 persen dari tahun 2024, yakni 7.296 gangguan. Tren gangguan Kamtibmas tertinggi pada Oktober 2025 dengan 777 kasus dan November 611 kasus.

Dalam penegakan hukum, Dit Reskrimum Polda NTB mencatat ada empat kasus menonjol. Yakni, perusakan rumah orang tua tersangka Brigadir Rizka Sintiyani dengan enam tersangka, penganiayaan Anggota Polres Sumbawa Barat dengan enam tersangka.

Berikutnya, pelecehan seksual di UIN Mataram dengan satu tersangka. Terakhir, perusakan Mapolda NTB dengan tersangka delapan orang.

IKLAN

Sementara itu, Dit Reskrimsus menangani satu kasus menonjol. Yaitu praktik pengoplosan beras bermerek palsu di wilayah Lombok Barat. Barang bukti yang disita 3.525 kilogram beras oplosan dengan tersangka oknum ASN inisial NA.

Sedangkan untuk kasus narkoba, Dit Resnarkoba mencatat enam kasus menonjol sepanjang 2025 dengan 15 tersangka. Kemudian barang bukti 8 kilogram, terdiri dari 7,8 kilogram sabu dan sisanya ganja.

Wakapolda NTB, Brigjen Pol Hari Nugroho mengatakan, capaian tersebut tetap berada dalam pola. Terkendali melalui langkah pencegahan, patroli, dan penegakan hukum yang konsisten di jajaran Polda NTB.

“Fluktuasi angka kejatuhan di tahun 2025 menjadi dasar penguatan strategi kepolisian berbasis wilayah dan jenis kejahatan, sebagai bentuk respons adaptif Polda NTB dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan rasa aman masyarakat,” katanya saat konferensi pers akhir tahun Senin, 29 Desember 2025.

Selain penegakan hukum, Polda NTB juga terlibat aktif mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Terutama di bidang penguatan ketahanan pangan. Seperti program MBG, pembangunan gudang jagung, dan penertiban tambang Ilegal.

“Melalui program ketahanan pangan dan penertiban tambang ilegal adalah langkah bagaimana Polda NTB benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tuturnya.

Bantu Proses IPR

Dalam pemberdayaan koperasi tambang emas di NTB, tugas polisi adalah membantu administrasi dan biaya serta proses izin pertambangan rakyat. Mulai dari nol sampai dengan terbit Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Termasuk proses produksi, pelaporan koperasi hingga masyarakat mandiri dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

Tujuan koperasi tambang yakni untuk meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional NTB dari minus 0,82 persen menjadi 47,79 persen atau selisih pertumbuhan sebesar 48,61 persen.

Selanjutnya, menurunkan tingkat kriminal, menurunkan angka kemiskinan, mewujudkan iklim investasi yang sehat.

Dari sisi keamanan, Hari menyampaikan situasi Kamtibmas masih terkendali. Meskipun terdapat peningkatan kejahatan tertentu.

“Ada peningkatan beberapa kejahatan biasa, namun kejahatan yang meresahkan masyarakat justru menurun. Berarti berbagai langkah preemtif, preventif, represif berjalan dengan cukup efektif,” ungkapnya.

Sebagai bentuk transparansi, Polda NTB juga memusnahkan barang bukti sabu 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram, dan 46 butir pil ekstasi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button