Hukrim

Enam Keluarga Beri Kesaksian di Sidang Pembunuhan Nurminah Karyawan Sate Hajat

Mataram (NTBSatu) – Sidang pembunuhan karyawan sate hajat, Nurminah dengan terdakwa Imam Hidayat menghadirkan enam saksi dari pihak keluarga. Keenamnya adalah Sarinah, Mar, Sudirman, Haerani, M. Anwar, Nurhasanah.

Di hadapan majelis hakim, Anwar mengaku, pihaknya yang membuat laporan ke pihak kepolisian setelah tidak ada kabar dari korban selama beberapa hari.

Pihak keluarga kemudian mendapat informasi dari Polres Lombok Barat, kepolisian menemukan Nurminah meninggal dunia di salah satu perumahan wilayah Labuapi.

“Kita sudah telusuri ke manapun. Kita sudah telpon, tidak ada jawaban. Tanya teman kerja, tidak tahu. Masalahnya hp sudah tidak aktif,” katanya di ruang sidang PN Mataram pada Senin, 8 Desember 2025.

Anwar yang juga kakak misan Nurminah membenarkan, adanya hubungan asrama antara korban dengan Imam. Terdakwa disebut sering ‘ngapel’ ke rumah Nurminah.

“Saya tahu dia pacaran dengan korban. Tetep ke rumah, pagi, siang, malam. Kelakuannya saya sejak awal tidak srek,” ucapnya.

Kakak kandung Nurmihan, Sarinah juga mengungkap hal serupa. Korban dengan terdakwa telah menjalani hubungan asmara kurang lebih selama tiga tahun.

Penetapan Tersangka

Dalam kasus ini, penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Barat menetapkan Imam Hidayat sebagai tersangka tunggal dalam menghabisi nyawa korban yang juga kekasihnya. Mulai dari menganiaya hingga mengecor Nurminah di dalam rumah.

Tersangka menganiaya hingga menembak kepala korban. Imam memukul pelipis mata sebelah kiri korban. Ia melakukan tindakan keji itu lantaran terbakar api cemburu.

Kejadian tragis tersebut bermula pada Minggu 10 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wita. Nurminah datang ke rumah pelaku. Dua jam kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan WhatsApp serta Facebook dengan mantan pacar korban.

Penemuan ini disebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya. Cek-cok keduanya sempat mereda. Namun kembali ribut sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku yang sudah tidak bisa menahan emosi langsung memukul kepala korban berkali-kali menggunakan kepalan tangannya. Baik di sisi kiri maupun kanan.

Tidak puas, pelaku mengambil senapan gas, mengokangnya, dan menembak korban di kepala sebelah kiri. Tembakan itu membuat Nurminah langsung tergeletak dan tidak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dan berusaha menghilangkan jejak. Ia memasukan jenazah korban ke dalam septic tank sedalam tiga meter yang berada di dapur rumah. Pelaku selanjutnya menimbunnya dengan campuran pasir dan semen hingga tertutup rapat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button