Lombok Tengah

Bupati Pathul Kesal soal Isu Tambang Ilegal Dekat Mandalika: Lokasinya di Lobar, kok Loteng yang Diserbu?

Pemprov NTB Pastikan Tidak Ada Tambang Ilegal di Mandalika

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin menegaskan, tidak ada aktivitas tambang ilegal di kawasan Mandalika.

Ia mengatakan, informasi dari KPK itu merupakan lokasi tambang di Sekotong Tengah yang sebelumnya telah mereka tutup pada Oktober 2024 lalu.

“Bukan di Mandalika, 1 jam setengah dari Mandalika. Itu lokasinya yang dulu sempat dipasang garis polisi dengan DLHK,” jelasnya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB ini tak menampik, ada pembukaan lahan di sekitar wilayah Mandalika. Tepatnya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Lombok Tengah.

“Tetapi itu kegiatan pembuatan jalan oleh pemegang izin. Bukan berarti itu tambang ilegal,” ujarnya.

Memastikan itu, Samsudin mengaku, sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Hasilnya, pembukaan lahan di TWA Gunung Prabu untuk pembuatan jalan.

“Tidak ada yang baru. Kebetulan kemarin saya lewat sana, tidak ada kegiatan tambang di Prabu itu,” jelasnya.

KPK kembali menyoroti tambang ilegal di NTB, salah satunya di kawasan Sekotong, Lombok Barat. Kepala Dinas ESDM NTB memastikan, tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi seluas 98,16 hektare.

“Tidak ada kegiatan lagi. Kan sudah ada tersangkanya,” kata Samsudin.

Yang KPK sampaikan tersebut, lanjut Samsudin, merupkan peringatan bagi Pemprov NTB untuk tetap hati-hati dengan kegiatan pertambangan ilegal ini.

“Ia memberikan warning (peringatan, red), tetapi lokasinya bukan yang baru yang ada di sekitar Mandalika,” tutupnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button