Gubernur Iqbal Buka Suara soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal buka suara perihal isu aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di NTB.
Saat ini, narasi pertambangan ilegal dekat kawasan Mandalika sedang hangat menjadi pembicaraan. Sehingga ada anggapan, terdapat aktivitas tambang ilegal di kawasan Mandalika.
Iqbal menegaskan, kawasan tambang tersebut bukan di Mandalika. Tetapi di Sekotong, Lombok Barat. Dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
“Yang dimaksud itu bukan di Mandalika. Kalau dianggap dekat Mandalika, semua dekat Mandalika,” jelas Iqbal, Selasa, 28 Oktober 2025.
Khusus tambang di Sekotong, lanjut Iqbal, kawasan itu statusnya ilegal. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penyegelan pada Oktober 2024 lalu.
“Prinsipnya kalau ilegal tetap ilegal dan menimbulkan dampak sosial yang buruk dan itu harus diselesaikan secara bersama-sama,” tegas Iqbal.
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini belum memastikan, tidak ada aktivitas di kawasan tersebut. Sebab, belum membaca secara utuh hasil pemeriksaan KPK.
“Saya minta bahan-bahan (ke KPK) untuk kita pelajari dan memainkan peran sebagai pemerintah provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Samsudin memastikan, tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi seluas 98,16 hektare itu.
“Tidak ada kegiatan lagi. Kan sudah ada tersangkanya,” kata Samsudin.
Ia juga memastikan, tidak ada aktivitas PETI di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Lombok Tengah, yang juga dekat dengan Mandalika.
“Bisa kami pastikan tidak ada (aktivitas tambang ilegal), tetapi kalau yang semubunyi-sembunyi saya tidak tahu ya. Tetapi yang terbuka setahu saya tidak ada,” jelasnya. (*)



