Politik

Perbaikan Kantor DPRD NTB Mulai Tahun 2026

Mataram (NTBSatu) – Perbaikan Kantor DPRD Provinsi NTB direncanakan mulai pada tahun 2026 mendatang. Kantor perwakilan rakyat ini hangus terbakar saat aksi unjuk rasa beberapa lalu.

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengatakan, sekitar dua minggu lalu, ia sudah menggelar rapat membahas revitalisasi gedung yang terletak di Jalan Udayana itu. Hadir juga, Kepala Dinas PUPR NTB dan Kepala Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BBSBG). Satuan Kerja (Sakter) yang berfokus pada bangunan di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya.

“Saya sudah menegaskan gedung utama (DPRD NTB) harus mulai perbaikannya tahun 2026 dan selesai di tahun yang sama,” ujar Mori, Rabu, 29 Oktober 2025.

Saat ini sedang berjalan perbaikan Gedung Sekretariat Dewan. Ia menegaskan, tidak ada pembangunan gedung baru dalam proyek ini, hanya perbaikan-perbaikan fasilitas yang rusak. Seperti kamar mandi, taman, pos jaga, dan beberapa lainnya.

“Sekarang (perbaikan) yang di sekertariat sudah (berjalan),” kata Mori.

Politisi Partai NasDem ini menyebutkan, di tahun 2026 nanti, minimal ruang rapat paripurna harus selesai terlebih dahulu. “Nanti ruang lain bisa belakangan. Tetapi kalau ruang paripurna sudah jadi, otomatis sudah bisa dipakai rapat,” jelasnya.

Untuk anggaran perbaikan ini, Mori mengaku tidak mengetahuinya secara jelas. Hanya saja ia memastikan, proyek ini hanya sekadar perbaikan, tidak membangun gedung baru.

“Revitalisi, gedung yang ada tidak dihancurkan,” ucapnya.

Sebelumnya, usulan anggaran awal untuk perbaikan Kantor DPRD Provinsi NTB mencapai Rp200 miliar, tetapi mendorong efisiensi karena di luar bangunan masih ada furnitur dan peralatan yang ikut terdampak. Mori memastikan, Pemerintah Pusat akan menanggung seluruh biaya pembangunan.

“Kalau melihat kebutuhan, pasti di atas Rp100 miliar. Apalagi kapasitas gedung lama hanya 55 kursi, sementara sekarang sudah 65 anggota,” jelasnya.

Bangunan Standar Ketahanan Gempa

Sementara Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Sadimin menambahkan pembangunan ulang tidak hanya memperbaiki fisik, tetapi juga harus memenuhi standar ketahanan gempa.

“Gedung lama hanya tahan guncangan sampai 6 SR. Standar nasional sekarang minimal 9,8 SR. Jadi bangunan baru wajib lebih kokoh, karena NTB masuk wilayah rawan gempa,” ujarnya.

Kementerian PUPR akan memulai proyek ini tahun ini dengan target rampung pada 2026.
Pekerjaan berlangsung serentak dengan rehabilitasi beberapa gedung DPRD di daerah lain, yang juga rusak akibat aksi massa Agustus lalu. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button