Pemerintahan

Amankan 4 Truk, DLHK NTB Sebut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Hutan Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, mengamankan empat truk pengangkut kayu. Dugaanya mereka mengangkut kayu dari pembalakan liar dari kawasan hutan di Sumbawa.

Empat truk tersebut kini diamankan di halaman Kantor DLHK NTB di Mataram. Kendaraan yang dinas sita terdiri atas satu truk biru bernomor polisi DR 8841, truk cokelat DR 8103 SP. Kemudian, dua truk kuning bernomor EA 8469 DA dan DR 8434 LI.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Alam DLHK NTB, Mursal mengatakan, total kayu yang mereka sita mencapai 55,8 meter kubik atau sekitar 700 batang.

Dari hasil pemeriksaan, satu dari empat truk tersebut mengangkut kayu rajumas sebanyak 13,8 kubik. Sedangkan, sisanya berisi kayu rimba campuran. Kayu rajumas itu memiliki nilai jual tinggi karena terkenal tahan rayap.

“Harga pasaran kayu rajumas mencapai Rp4 juta sampai Rp5 juta per kubik,” ujarnya pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Aktivitas ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim DLHK diterjunkan untuk memantau aktivitas di pelabuhan penyeberangan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur.

“Saya minta tim KPH Rinjani Timur mengawasi kendaraan yang naik kapal,” kata Mursal.

DLHK NTB juga telah memeriksa sopir truk dan sejumlah saksi untuk memastikan asal-usul kayu tersebut. Namun mereka belum bisa memastikan legalitasnya.

“Tetapi kuat dugaan berasal dari kawasan hutan. Diduga hasil pembalakan liar,” kata Mursal.

Ia menambahkan, dugaan itu diperkuat dengan bukti visual yang dimiliki tim lapangan. Mursal mengaku pihaknya memiliki dokumentasi video yang direkam secara diam-diam.

“Memperlihatkan aktivitas penebangan di tengah hutan Sumbawa,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button