Bupati Pathul Kesal soal Isu Tambang Ilegal Dekat Mandalika: Lokasinya di Lobar, kok Loteng yang Diserbu?
Mataram (NTBSatu) – Bupati Lombok Tengah (Loteng), H. Lalu Pathul Bahri merasa kesal setelah muncul isu tambang emas ilegal yang disebut berada di sekitar kawasan Mandalika.
Pathul menilai, informasi tersebut keliru dan menimbulkan kesalahpahaman publik. Sebab, lokasi tambang yang ramai menjadi perbincangan justru berada di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), bukan di Loteng.
Ia menegaskan, pemberitaan tentang tambang di Mandalika tidak benar. Ia merasa heran karena wilayahnya justru terkena imbas oleh pemberitaan negatif.
“Lokasinya di Lobar, kenapa Loteng yang diserbu?,” tulis Pathul di kolom komentar Instagram NTBSatu, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Sebagai informasi, isu tambang ilegal di sekitar Mandalika mencuat setelah pernyataan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria viral di berbagai media nasional.
Dalam kegiatan Minerba Convex 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Dian membahas soal tata kelola izin dan pengawasan tambang agar bebas dari praktik korupsi.
Namun, publik langsung menafsirkan tambang yang ia maksud terletak di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, padahal lokasi sebenarnya berada di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat.
“Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kilogram satu hari,” ujar Dian Patria, mengutip CNBC Indonesia, Selasa, 29 Oktober 2025.
Dian juga memberikan klarifikasi tambahan, lokasi tambang tersebut berjarak sekitar satu jam dari Mandalika dalam unggahan Instagram NTBSatu.
“Tidak ada yang bilang di Mandalika, sekitar satu jam dari Mandalika,” tulisnya di kolom komentar akun NTBSatu.



