Pemerintahan

Bawaslu RI Atensi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil oleh Oknum ASN di NTB

Namun mobil itu sudah pihaknya kembalikan per tanggal 26 Februari 2025 lalu. Seluruh mobil operasional Bawaslu Kabupaten dan Kota sebanyak 50 unit itu sudah ditarik alias tidak diperpanjang sewanya karena keterbatasan anggaran.

“Saya mungkin perlu sampaikan bahwa ada mobil operasional Bawaslu dan ada mobil eks operasional Bawaslu Kabupaten dan Kota. Kalau mobil dinas eks operasional Bawaslu Kabupaten selama tahapan kemarin betul jenisnya Avanza,” jelasnya.

“Tapi harus kita lakukan pemeriksaan kembali lagi, apakah yang diberitakan itu adalah mobil yang sama digunakan Bawaslu Kabupaten/Kota atau tidak,” sambungnya.

Kembali Itratip menegaskan, Bawaslu NTB tidak memiliki mobil operasional berjenis Avanza. “Tapi saya tidak tahu apakah itu mobil yang pernah dipakai Bawaslu Kabupaten/Kota. Cuma kita harus pastikan. Tapi kalau yang mobils eks Bawaslu Kabupaten/Kota kan sudah diserahkan ke perusahaan jadi bukan tanggungjawab Bawaslu,” terangnya.

Polisi Buru Terduka Pelaku

Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Mataram memburu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu Provinsi NTB inisial LIA. Dugaanya, ia melakukan tindak pidana penggelapan sejumlah mobil Bawaslu.

IKLAN

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menjelaskan, setelah Pemilu 2025 lalu, Bawaslu menyewa 12 unit mobil Avanza warna hitam dari Bandung.

“Pada saat sudah selesai, mobil itu digadai per unit. Yang menggadai itu salah satu PNS Bawaslu,” katanya, Kamis, 14 Agustus 2025.

LIA kemudian menggadaikan ke beberapa tempat. Saat ini, kepolisian sudah mengamankan tiga unit mobil. Kendaraan roda empat itu ditemukan di wilayah Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur.

“Salah satunya kami temukan di kafe tuak wilayah Selagalas. Karena transaksinya di situ. Barang bukti sudah tiga kami amankan, akan terus kami kembangkan,” jelas Regi. (*)

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button