Hukrim

Selain Chromebook, Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Google Cloud

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, Kamis pagi, 7 Agustus 2025.

Nadiem datang dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kerja sama penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Dalam siaran langsung Kompas TV, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.19 WIB. Ia mengenakan kemeja krem bermotif dan datang bersama tim kuasa hukumnya.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman KPK, terhadap proses pembayaran layanan penyimpanan data pendidikan selama pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Kemendikbudristek menggunakan layanan Google Cloud. Tujuannya menyimpan data dari ribuan sekolah yang melaksanakan pembelajaran daring di masa pandemi.

IKLAN

Penyimpanan data ini, sambungnya, sangat besar sehingga harus ada pembayaran terhadap Google Cloud.

Sebelum memeriksa Nadiem, KPK telah memanggil sejumlah tokoh penting dalam ekosistem digital nasional. Pada 5 Agustus 2025, KPK meminta keterangan dari Andre Soelistyo, Mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Serta pemegang saham GOTO, Melissa Siska Juminto.

Meski begitu, hingga kini penyelidikan belum menetapkan tersangka karena kasus masih dalam tahap awal penyidikan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button