Pemula Harus Hati-hati, Tingkat Kesulitan Pendakian Gunung Rinjani Level 4

Mataram (NTBSatu) – Gunung Rinjani termasuk salah satu gunung tertinggi yang ada di Indonesia. Gunung yang terletak di Lombok Timur ini memiliki ketinggian 3.726 Meter di Atas Permukaan Laut (MDPL).
Kepala Sub Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan menyebutkan, memiliki medan pendakian yang ekstrem, Gunung Rinjani memiliki tingkat kesulitan pendakian level 4 atau grade 4.
“Di dalam grade yang sudah kita susun, Rinjani itu termasuk grade 4,” kata Johan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Terdapat beberapa variabel dalam menentukan grade atau tingkat kesulitan pendakian. Pertama, terkait tingkat risiko, tipologi gunungnya, jalurnya. Kemudian ancamannya.
“Di situ barangkali ada ancaman tumbuhan, mungkin ada tumbuhan bisa buat gatal. Nah itu semua dielaborasi, diberi skor. Akhirnya ketemu lah skor berdasarkan variabel-variabel itu,” jelasnya.
Lima Kategori Tingkat Kesulitan Pendakian Gunung
Tingkat kesulitan pendakian gunung di Indonesia terbagi dalam lima kategori. Kategori lima atau tingkat kesulitan paling tinggi adalah Gunung Cartenz dan Leuser. Sedangkan grade empat ada Gunung Rinjani, Bukit Baka, Bukit Raya, dan Gunung Binaia.
“Kalau yang di Jawa itu rata-rata grade tiga,” ujarnya.
Karena Gunung Rinjani memiliki tingkat kesulitan pendakian level empat, maka mitigasi risiko juga harus tinggi. Perkuat alat SAR, kemudian pemetaan titik-titik rawan juga sangat diperlukan.
“Tapi untuk Alat SAR sekarang sudah proses pengadaan. Mungkin minggu depan sudah akan jadi,” imbuhnya.
Selain itu, pihak pengelola juga harus memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian di Gunung Rinjani. Hal ini meminimalisir terjadinya kecelakaan dan sejenisnya.
“Karena (Gunung Rinjani) grade 4, bukan pendakian yang asal punya fisik. Tapi harus betul-betul memiliki kesiapan sesuai standar. Kemudian mekanisme dengan pemandu itu juga harus diatur,” jelasnya.
“Artinya tidak bisa orang yang tidak pernah naik gunung, lalu mau naik rinjani,” sambungnya.
SOP Baru Pendakian Gunung Rinjani
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) bersama sejumlah pihak terkait seperti Basarnas, pelaku wisata, Pemprov NTB, dan Menteri Kehutanan, tengah menyusun SOP pendakian Gunung Rinjani.
Dalam SOP baru ini, terdapat beberapa poin penting yang akan diterapkan. Beberapa di antaranya memperketat aturan pendakian bagi pendaki pemula. Kemudian, pemandu pendakian (guide) Gunung Rinjani harus memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
SOP baru ini juga akan mengatur ulang rasio antara pemandu dan jumlah pendaki. Jika sebelumnya rasio guide adalah 1:6 atau satu guide enam pendaki, maka ke depan akan menyesuaikan kembali dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan efektivitas pemanduan.
Termasuk perubahan pada masa berlaku surat keterangan sehat. Jika sebelumnya pendaki menunjukkan surat sehat yang berlaku hingga H-3 pendakian, kini kebijakannya menjadi H-1.
“Kita dari Pusat, Kementerian Kehutanan sangat mendukung terkait dengan evaluasi dan perbaikan SOP,” bebernya.
Secara umum, ujar Johan, SOP yang sudah disusun oleh TNGR itu sudah sejalan dengan modul yang sudah dibuat Kementerian Kehutanan.
“Jadi Kementerian Kehutanan membuat modul SOP yang akan diterapkan oleh semua Taman Nasional dan TWA yang ada gunungnya. Diharapkan membuat SOP seperti Rinjani. Dan Rinjani sudah mengawali sebenarnya,” pungkasnya. (*)