Enam Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1 Januari 2026
Mataram (NTBSatu) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), resmi menerbitkan surat edaran penutupan seluruh destinasi wisata alam pendakian Gunung Rinjani. Penutupan ini mencakup enam jalur pendakian dan berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Enam jalur yang ditutup mencakup Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara; Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur. Serta, Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
Kebijakan ini sebagai perhatian atas perkiraan cuaca BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram, sedang terjadi masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026 juga adanya Bibit Siklon Tropis 93S yang mendorong potensi bencana hidrometeorologi bersifat lokal.
BTNGR menyebutkan, aktivitas pendakian terakhir masih bisa dengan check-in maksimal 31 Desember 2025 dan check-out paling lambat 3 Januari 2026. Selain itu, pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi eRinjani paling lambat 28 Desember 2025 pukul 23.59 Wita.
Kepala BTNGR, Yarman, S.Hut., M.P., menegaskan, kebijakan penutupan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan pengunjung sekaligus kelestarian kawasan.
“Penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani sebagai langkah pemulihan ekosistem kawasan, sekaligus mitigasi potensi bencana hidrometeorologi. Mengingat meningkatnya risiko cuaca ekstrem pada masa peralihan menuju musim hujan,” terang Yarman, Senin, 22 Desember 2025.
Kebijakan penutupan enam jalur pendakian tersebut merujuk pada surat edaran resmi yang BTNGR keluarkan. Langkah ini tidak hanya untuk mitigasi potensi bencana hidrometeorologi, tetapi juga sebagai upaya pemulihan ekosistem kawasan, seiring meningkatnya risiko cuaca ekstrem pada masa peralihan musim hujan. (LMA/*)



