Nama Kadisdik Mataram Dicatut Penipu untuk Minta Uang ke Guru PPPK

Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Mataram, Yusuf mengklarifikasi dugaan penipuan yang mengatasnamakannya meminta sejumlah uang kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Menurut Yusuf, pelaku melakukan aksinya dengan menghubungi calon korban melalui aplikasi WhatsApp dan menggunakan fotonya di profil akun tersebut. Namun ia menegaskan, nomor itu bukan miliknya secara pribadi maupun kedinasan.
“Nama dan foto saya digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Nomor itu bukan milik saya,” tegas Yusuf, Senin, 28 Juli 2025.
Kadisdik mengimbau, seluruh calon PPPK untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan uang yang mengatasnamakannya atau instansi Dinas Pendidikan Kota Mataram.
“Jangan mudah percaya, apalagi jika disertai janji untuk mempercepat proses terbitnya SK. Semua proses pengangkatan sesuai prosedur, tanpa pungutan biaya,” jelasnya.
Yusuf juga menyampaikan, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh kepala sekolah melalui grup resmi agar mengabaikan permintaan yang mencurigakan dan tidak memberikan respons kepada oknum yang menghubungi.
“Saya sudah sampaikan secara internal agar tidak menanggapi pesan semacam itu,” tambahnya.
Belum Ada Laporan Korban
Saat ini, tercatat ada 15 guru yang lulus seleksi PPPK tahap II dan masih menunggu proses penerbitan SK. Modus penipuan tersebut meminta sejumlah uang kepada calon PPPK, dengan nominal mencapai Rp150 ribu per orang. Meski belum ada laporan korban, Yusuf menilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Nominalnya memang kecil, tapi jika dilakukan secara masif, tentu bisa berdampak luas,” katanya.
Yusuf menegaskan, Dinas Pendidikan tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun terkait proses pengangkatan PPPK. Meski demikian, pihaknya belum melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian.
“Untuk saat ini, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar segera menyampaikan imbauan resmi kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dengan menyebarkan imbauan melalui kanal media sosial resmi Pemerintah Kota Mataram.
“Kami sudah buat pengumuman resmi agar masyarakat tidak terpengaruh oleh oknum yang meminta uang dan mencatut nama pejabat,” ujar I Nyoman. (*)