Peringatan HAN 2025, Wali Kota Mataram Akui Persoalan Prostitusi Anak Jadi PR Serius

Mohan menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah, termasuk menetapkan Perda sebagai payung hukum dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan di lapangan, termasuk dalam hal pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,” tambahnya.
Pastikan Pemenuhan Hak Anak
Pemerintah Kota Mataram juga tengah mengupayakan peningkatan fasilitas publik yang ramah anak. Kemudian, pemenuhan hak-hak dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan.
Meski demikian, kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi anak yang masih terjadi menunjukkan capaian administratif belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan. Isu prostitusi anak, khususnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan pendekatan lintas sektor.
“Kami terus mengevaluasi kebijakan dan pendekatan yang kami ambil. Dalam konteks isu prostitusi anak, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang lebih kuat. Termasuk keterlibatan masyarakat dalam deteksi dini dan perlindungan,” tukasnya. (*)