Kota Mataram

Pemkot Mataram Hadapi Tantangan Baru Pasca Penghapusan DAK Rp241 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah pusat menetapkan kebijakan baru dalam RAPBN 2026 dengan menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kebijakan ini tentu berdampak pada daerah, termasuk Kota Mataram. Di mana selama ini mengandalkan DAK untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Dalam RAPBN 2026, total transfer ke daerah (TKD) ditetapkan sebesar Rp650 triliun, turun dari Rp699 triliun tahun sebelumnya.

Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp49 triliun, salah satunya karena penghapusan DAK.

Sekda Kota Mataram, H. Lalu Ahwan Basri mengatakan, pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Sebelumnya, Kota Mataram mendapatkan gelontoran DAK fisik dan non-fisik Rp241 Miliar.

IKLAN

“DAK selama ini sangat membantu daerah, terutama untuk pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Adanya perubahan ini, tentu kita perlu strategi baru agar program pembangunan tetap berjalan,” jelasnya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Menurutnya, pemerintah pusat masih membuka ruang melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diarahkan secara khusus untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan. Meski demikian, penggunaannya akan tetap dalam kendali pemerintah pusat.

Kepala BKD Kota Mataram, HM Ramyoga, menambahkan Pemkot akan lebih selektif dalam menyusun anggaran.

Melihat kondisi ini, Pemkot Mataram berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dan mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik meski tanpa dukungan DAK.

“Belanja wajib seperti gaji pegawai tetap harus kita prioritaskan. Namun, kita juga harus mencari ruang agar pembangunan daerah tetap berlanjut,” tukasnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button