Selong (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur angkat bicara soal kisruh pemotongan gaji pegawai honorer lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, H Huspiani, mendesak agar Dikbud Lombok Timur memberikan hak pegawai honorer sesuai besaran gaji yang diperjanjikan.
“Kita minta agar diberikan haknya sepenuhnya,” kata Huspiani, Senin, 11 Desember 2023.
Seperti diketahui, gaji lebih dari 2.000 pegawai honorer Dikbud Lombok Timur mengalami pengurangan. Mereka pun mengatakan kebijakan itu tanpa melalui komunikasi panjang.
Kepala Dikbud Lombok Timur, Izzuddin, berdalih kebijakan yang ia ambil merupakan penyesuaian anggaran, bukan pemotongan.
Berita Terkini:
- Tebar Qurban 2025, Bank NTB Syariah Salurkan 66 Ekor Sapi ke Seluruh Wilayah NTB
- Dianggap Menghina di Grup WhatsApp, Emak-emak Divonis 10 Bulan Penjara
- Bawa 242 Penumpang, Pesawat Air India Jatuh saat Lepas Landas
- Beatriff Rilis Buku “(Se-)Putar Musik”, Jadi Ruang Produksi Pengetahuan yang Lebih Inklusif
Ia mengatakan, anggaran yang diketok untuk pegawai honorer lingkup Dikbud Lombok Timur sebesar Rp3,8 miliar.
“Sisa anggaran kita Rp3,8 miliar untuk honorer itu,” ucapnya.
Imbasnya, para pegawai honorer yang sebelumnya bergaji Rp400.000 hingga Rp650.000 per bulan kini masing-masing harus dikurangi sebesar Rp150.000 per bulannya. (MKR)